Bisnis

PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama serta SMAP Terintegrasi di tempat PLN Group

JAKARTA – PT PLN Energi Primer Indonesia ( PLN EPI ) meraih sertifikasi serta mengimplementasikan Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) berbasis SNI ISO 37301:2021 juga Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi ini diberikan oleh lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai bentuk komitmen PLN EPI pada memerangi penyuapan, pelanggaran regulasi juga menjaga tata kelola perusahaan yang tersebut baik.

Sertifikasi SMK pada PLN EPI merupakan sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan pertama di tempat di PLN Group. Sedangkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada PLN EPI adalah sertifikasi SMAP pertama yang tersebut terintegrasi dengan seluruh Anak perusahaan.

“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap prinsip environmental, social and governance, kepatuhan pada berbisnis. Hal ini juga akan menambah keyakinan para stakeholder untuk bekerja identik dengan PLN EPI,” ungkap Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara di keterangan pers, Hari Jumat (8/11/2024).

Iwan menegaskan, manajemen terus mengupayakan seluruh pegawai PLN EPI untuk selalu menjaga integritas, amanah jabatan, kemudian senantiasa menjalankan tata kelola perusahaan yang digunakan baik, dan juga mematuhi segala ketentuan kemudian peraturan yang mana berlaku. Tak semata-mata mematuhi kode etik, para pegawai juga wajib menerapkan prinsip 4 No’s pada bekerja, yakniNo Bribery, No Kickback, No Gift, dan juga No Luxurious Hospitality.

“Dengan adanya penerapan SMK lalu SMAP, setiap pelanggaran yang dijalankan oleh pegawai PLN EPI akan dikenakan sanksi disiplin yang mana tegas, mulai dari penurunan jenjang karir hingga sanksi pidana yang berujung pada pemecatan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari komitmen kepatuhan kemudian anti penyuapan, lanjut dia, PLN EPI juga menerapkan proses Integrity Due Diligence (IDD) untuk menyeleksi calon mitra bisnis. Dengan IDD, PLN EPI dapat memitigasi risiko suap dari pihak mitra, menjamin mitra miliki aturan pencegahan korupsi juga hanya saja mitra yang mana memiliki integritas tinggi yang akan bekerja sama.

“Proses filterisasi dengan IDD ini sangat penting untuk menjamin kredibilitas mitra juga menjaga transparansi proses usaha di tempat PLN EPI, sehingga reputasi Organisasi tetap memperlihatkan terjaga,” tuturnya.

PLN EPI juga menghadirkan semua pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, untuk bekerja sejenis di menghindari korupsi juga mematuhi segala ketentuan lalu peraturan yang dimaksud berlaku. “Jika terdapat indikasi pelanggaran, segera laporkan melalui Whistle Blowing System. Kami menjamin kerahasiaan juga pengamanan bagi setiap pelapor yang dimaksud mempunyai itikad baik di membantu menjaga dari pelanggaran lalu perbuatan pidana korupsi di area PLN EPI,” tandasnya.

Related Articles

Back to top button