Nasional

Geledah Kantor BI, KPK Sita Sejumlah Dokumen hingga Bukti Elektronik

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebagian dokumen lalu bukti elektronik yang tersebut diduga terkait tindakan hukum dugaan korupsi penyelenggaraan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Barang-barang yang disebutkan disita usai KPK menggeledah kantor BI pada Awal Minggu (16/12/2024).

“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan,” kata Deputi Penindakan dan juga Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di dalam Gedung Juang KPK, Selasa (17/12/2024).

Rudi menyebutkan, salah satu dokumen yang mana disita merupakan catatan besaran dana CSR hingga siapa sekadar pihak yang mana menerima.

“Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang dimaksud menerima dan juga sebagainya, tentunya itu yang dimaksud kita cari,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah beberapa jumlah ruangan di dalam kantor BI pada Hari Senin (16/12/2024) malam. Salah satu ruangan yang dimaksud disasar milik Gubernur BI, Perry Warjiyo.

“Di sana ada beberapa ruangan yang tersebut kita geledah, di area antaranya adalah ruang Gubernur BI,” kata Deputi Penindakan dan juga Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa (17/12/2024).

Dalam perkara ini, Rudi menyatakan pihaknya telah lama menetapkan dua tersangka. Kendati demikian, ia enggan mengungkapkan identitas mereka.

“Kita sudah ada dari beberapa bulan yang lalu sudah menetapkan dua orang dituduh yang dimaksud diduga memperoleh sebagian dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button