Teknologi Teknologi AI Tidak Akan Menggantikan Peran Jurnalis

JAKARTA – Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) diyakini tidak ada akan serta-merta menggantikan peran jurnalis. Hal yang disebutkan disampaikan Plt Dirjen Komunikasi lalu Media Massa Massa Kementerian Komunikasi dan juga Digital Molly Prabawaty .
Menurut Molly, Kecerdasan Buatan merupakan perubahan baru yang tersebut mampu dimanfaatkan oleh jurnalis , seperti analisis data di mengidentifikasi tren, pola, lalu sumber potensial. Dia menegaskan Teknologi AI tiada serta-merta menggantikan peran jurnalis.
“Dalam penyajian informasi yang dimaksud kredibel, individu jurnalis melibatkan elemen-elemen kreatif, empati, juga interpretasi manusia yang sulit ditiru oleh teknologi,” katanya di acara Refleksi kemudian Urun Rembug juga Launching Buku Kompetensi Jurnalis Televisi, yang mana diselenggarakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di dalam Hall Dewan Pers , Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Menurutnya, jurnalis harus memulai pembangunan narasi positif di menyampaikan informasi yang mana akurat, adil, transparan, sesuai dengan profesionalitas serta independensi jurnalistik dengan memanfaatkan AI.

Sementara, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, Teknologi AI tiada menyembunyikan kemungkinan mampu menggantikan peran jurnalis. Ninik menekankan perkembangan teknologi bukan bisa saja dihindari lalu harus bisa saja dimanfaatkan dengan baik.
“Jurnalis televisi sebagai kontrol sosial harus menjalankan fungsinya secara benar juga semata-mata untuk kepentingan publik,” ujarnya.
Menurut Ninik, televisi masih menjadi platform digital media rujukan bagi umum untuk mendapatkan informasi. “Jurnalis televisi harus bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab,” katanya.
Tidak tergantikannya peran jurnalis oleh kecerdasan itulah yang tersebut menimbulkan IJTI meluncurkan buku Kompetensi Jurnalis Televisi, yang dimaksud menjadi panduan bagi jurnalis televisi pada melaksanakan tugasnya.
“Buku ini akan membantu jurnalis televisi lalu sanggup menjadi standar untuk menciptakan karya-karya jurnalistik televisi yang baik,” kata Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan.
Menurutnya, jurnalis yang memiliki kompetensi, harus mampu menghasilkan kembali karya jurnalistik yang dimaksud memberikan nilai serta kebermanfaatan bagi masyarakat. “Semoga buku yang diterbitkan IJTI bisa jadi menjadi rujukan, tiada belaka bagi jurnalis televisi, tapi juga pelajar yang mana mengambil peminatan jurnalistik,” katanya menambahkan.
Peluncuran Buku Kompetensi Jurnalis Televisi yang digunakan dihadiri peserta didik dari perguruan tinggi dalam Ibukota yang disebutkan menyembunyikan rangkaian kegiatan IJTI di dalam tahun 2024. Buku yang mana ditulis Rachmat Hidayat, Kepala Lembaga Uji Kompetensi Jurnalis Televisi IJTI itu, merupakan hasil evaluasi kegiatan Uji Kompetensi Jurnalis Televisi, yang dimaksud diselenggarakan IJTI dalam berbagai daerah.
Buku setebal 164 halaman itu memuat tentang pemahaman Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Perilaku Penyiaran dan juga Standar Inisiatif Siaran khusus Jurnalis Televisi, riset, lalu usulan berita televisi, mewawancarai narasumber, sampai cara menyusun budget kegiatan televisi.






