Nasional

Kemenag Raih Ukuran SPBE dengan Predikat Memuaskan Jadi Kado HAB Ke-79

Kementerian Agama (Kemenag) hari ini mendapat kado istimewa di perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79. Kemenag meraih predikat Memuaskan berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024.

Pemeringkatan indeks SPBE ini diinformasikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokrasi (PAN serta RB) pada 31 Desember 2024. Pemberitahuan ini tertuang pada Keputusan Menteri PAN juga RB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan pemerintahan Daerah Tahun 2024.

Dalam SK Menteri PAN kemudian RB yang dimaksud disebutkan bahwa evaluasi ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tersebut bersih, efektif, transparan, juga akuntabel dan juga pelayanan umum yang dimaksud berkualitas serta terpercaya melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat kemudian pemerintah daerah.

“Kementerian PAN lalu RB melakukan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dijalankan pada 615 Instansi Pusat dan juga otoritas Daerah Tahun 2024, termasuk 34 kementerian. Alhamdulillah Kementerian Agama meraih predikat ‘Memuaskan’ dengan skor 4,63,” terang Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di tempat Jakarta, hari terakhir pekan (3/1/2025). ”Ini menjadi salah satu kado Istimewa, penanda reformasi birokrasi lalu digitalisasi di dalam Kemenag berjalan baik,” sambung Sekjen.

Dari 34 kementerian, cuma 12 yang mana meraih predikat ‘Memuaskan’. Kemenag bahkan masuk lima besar bersatu Kementerian Komunikasi dan juga Informatika (4,75), Kementerian Keuangan (4,74), Kementerian Perjalanan kemudian Kondisi Keuangan Kreatif/Badan Wisata kemudian Sektor Bisnis Kreatif (4,68), dan juga Kementerian BUMN (4,64).

Capaian ini terasa istimewa dikarenakan Kementerian Agama adalah instansi pemerintah dengan satuan kerja terbesar di tempat Indonesia, bahkan mungkin saja pada dunia. Rentang kerjanya mencakup seluruh wilayah di area Indonesia dengan tambahan dari 4.000 satuan kerja.

“Karenanya, digitalisasi dan juga penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah niscaya. Sebab, itu dapat memudahkan akses umum terhadap layanan Kementerian Agama,” ujar Sekjen Kemenag.

“Tahun 2023, indeks SPBE Kemenag 3,58 dengan predikat ‘Sangat Baik’, sementara pada 2022, skornya 2,26 dengan predikat ‘Cukup’. Ini adalah menunjukkan ada grafik peningkatan yang dimaksud sangat signifikan. Ini adalah bentuk komitmen Kemenag menyokong penerapan teknologi digital sebagaimana arahan Presiden Prabowo,” sambungnya.

Salah satu terobosan Kemenag di penerapan SPBE adalah penerapan e-Katalog pada pengadaan barang lalu jasa, juga e-government melalui pengembangan Pusaka Superapss. Aplikasi ini menjadi semacam holding bagi seluruh sistem layanan di tempat Kementerian Agama. “Sehingga, umum lebih banyak mudah mengakses layanan Kemenag lantaran dapat diakses melalui satu genggaman gadget,” sebut Kang Ali Ramdhani.

Sejumlah layanan yang dimaksud tersedia di tempat Pusaka Superapps antara lain: Sistem Berita serta Komputerisasi Haji Terpadu, Sistem Pengetahuan Manajemen Nikah, Sistem Data Masjid serta rumah ibadah lainnya, EMIS lalu layanan data kependidikan, layanan digital Kitab Suci agama-agama, serta lainnya.

“Pusaka SuperApps akan terus kita kembangkan hingga mencakup seluruh layanan yang digunakan dapat dengan mudah diakses masyarakat,” tandasnya.

Related Articles

Back to top button