Gerindra Ngotot Gugat Hasil Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta Pascapertemuan Jokowi-Prabowo, Hal ini Kata Pengamat

JAKARTA – Partai Gerindra menyatakan akan mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Ibukota 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gerindra mengambil sikap lebih lanjut awal meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ibukota Indonesia belum menetapkan hasil rekapitulasi suara.
Sikap yang disebutkan disampaikan pada konferensi pers yang digunakan diselenggarakan Tim Lembaga Advokasi Partai Gerindra di area Jakarta, Hari Sabtu (7/12/2024) sore. Gugatan ke MK dilayangkan Gerindra akibat menemukan 167 persoalan hukum surat undangan pemungutan pernyataan atau C6 bukan terdistribusi serta 80 laporan merek ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak ada ditanggapi.
Langkah Gerindra yang tersebut tanpa peringatan itu menarik perhatian umum lantaran sehari sebelumnya, yakni Hari Jumat (6/12/2024) malam, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra dalam rumah Kertanegara, DKI Jakarta Selatan.
Pengamat politik, Ray Rangkuti mengaku tidaklah mampu menjamin ada hubungan atau tiada antara rapat Jokowi-Prabowo kemudian sikap Gerindra melawan hasil pemilihan kepala daerah Jakarta.
“Tentu saya tidaklah tahu persis (ada hubungan atau tidak), tetapi pada akhirnya Gerindra membulatkan tekad melakukan gugatan (hasil pemilihan kepala daerah Jakarta), itulah yang tersebut terlihat,” kata Ray Rangkuti pada waktu dihubungi SINDOnews, Hari Minggu (8/12/2024).
Terlepas dari ada hubungan atau tidak, kata Ray Rangkuti, sikap Gerindra yang akan mengajukan gugatan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta tidaklah sesuai dengan apa yang selama ini disampaikan Jokowi. Saat berkunjung ke Medan, Sumatera Utara, Jumat, 29 November 2024, Jokowi berpesan terhadap pemenang pemilihan kepala daerah harus rendah hati, sementara yang mana kalah mampu mencoba lagi 5 tahun mendatang.
“Kalau begini kan, (pesan itu) berarti semata-mata berlaku bagi yang dimaksud dikalahkan KIM (Koalisi Indonesia Maju). Kalau KIM yang dimaksud kalah mengajukan gugatan,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) ini.
Ray mengaku menghormati langkah Gerindra menggugat hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 sebagai bagian dari mencari kebenaran. Namun ia mengawasi hasil pemilihan gubernur DKI Jakarta akan sulit digugat oleh sebab itu selisih perolehan kata-kata antara pasangan Pramono Anung-Rano Karno serta Ridwan Kamil-Suswono sangat besar, sekitar 10%.






