Google Didesak Tidak Asal Comot Artikel Berita, Pengadilan: Mereka Harus Bayar

PARIS – Pengadilan Paris memerintahkan Google pada Rabu (13/11/2024 untuk menangguhkan proyek yang mana diduga bertujuan membatasi visibilitas artikel berita tertentu pada hasil pencarian.
Perintah yang dimaksud dikeluarkan sebagai tanggapan menghadapi permintaan dari SEPM, serikat pekerja yang tersebut mewakili staf majalah dalam Prancis. Serikat pekerja yang disebutkan menuduh bahwa Google berencana untuk memulai skema yang digunakan akan mengecualikan beberapa artikel dari penerbit yang mana terlibat pada sengketa hak penyelenggaraan konten berita daring.
Google, menurut AFP, menggambarkan proyek yang disebutkan sebagai “eksperimen terbatas waktu” yang tersebut dimaksudkan untuk menilai bagaimana konten penerbit Eropa memengaruhi pengalaman pengguna pada mesin pencari.
Dalam beberapa tahun terakhir, raksasa teknologi seperti Google menghadapi tekanan yang tersebut semakin meningkat untuk memberikan kompensasi terhadap penyedia berita melawan konten mereka, yang ditampilkan pada hasil pencarian.
Untuk mengatasi kesulitan ini, Uni Eropa memperkenalkan suatu bentuk undang-undang hak cipta, yang dimaksud disebut undang-undang “hak tetangga”, yang memberikan hak untuk media untuk menuntut kompensasi melawan konten yang dimaksud digunakan secara daring.
Prancis, tempat Google lalu SEPM telah lama lama berunding, sudah menjadi tempat uji coba bagi aturan-aturan ini. Setelah awalnya menolak, baik Google maupun Facebook saat ini setuju untuk membayar banyak perusahaan media Prancis. Akan tetapi, perintah terbaru pengadilan Paris meminta-minta Google “untuk tiada melanjutkan pengujian” skemanya, atau menghadapi risiko denda potensial “masing-masing sebesar 300.000 euro”.
Serikat pekerja SEPM, yang mewakili sekitar 80 kelompok media, menyambut baik putusan tersebut, dengan menyatakan bahwa putusan yang dimaksud akan “melindungi kepentingan pers Prancis”.
Namun, Google menyatakan terkejut dengan penolakan SEPM, dengan menyatakan bahwa proyek yang disebutkan bertujuan untuk mengakumulasi data dikarenakan “otoritas administratif independen kemudian penerbit pers telah dilakukan mengajukan permohonan informasi lebih tinggi lanjut tentang dampak penayangan konten berita pada mesin pencari kami.”
Awal tahun ini, otoritas persaingan Prancis mendenda Google sebesar €250 jt (USD263 juta) lantaran gagal memenuhi komitmen tertentu terkait hak-hak terkait. Google tidaklah sendirian pada sengketa ini; media media sosial X (sebelumnya Twitter) juga menghadapi tuntutan hukum dari penerbit Prancis seperti Le Monde kemudian Le Figaro menghadapi hambatan pembayaran serupa.






