Gunakan Peralatan Canggih, Apple Dituduh Memata-matai Karyawan

MENLO PARK – Raksasa teknologi AS, Apple, menghadapi tuntutan hukum lantaran diduga memata-matai karyawannya melalui perangkat yang dikendalikan perusahaan seperti iPhone.
Seperti dilansir dari Anadolu Agency, karyawan yang tersebut menggunakan perangkat Apple harus menautkan akun iCloud mereka ke perusahaan, yang diduga Apple menghimpun berbagai data dari karyawan yang digunakan tak bertugas, seperti lokasi, Amar Bhakta, yang mana telah dilakukan bekerja di tempat divisi periklanan digital Apple sejak tahun 2020, dituduh pada a gugatan diajukan pada hari Minggu.
Dalam klaimnya, Bhakta menyatakan bahwa perangkat pribadi karyawan, termasuk iPhone, dipasang dengan perangkat lunak internal milik perusahaan ketika berada di dalam lokasi Apple, pada mana perangkat yang disebutkan ‘harus diperiksa oleh Apple’.
Apple dituduh melanggar undang-undang California dengan mewajibkan karyawannya menyetujui kebijakan yang mana mengizinkan perusahaan untuk ‘melakukan pengawasan fisik, video, juga elektronik’ terhadap karyawannya, kata Bhakta.
“Bagi karyawan Apple, biosfer Apple bukanlah taman bertembok, melainkan area penjara. Hal ini seperti ‘panopticon’ di tempat mana karyawan, baik ketika bertugas maupun di tempat luar tugas, terkena pengawasan Apple,” lapor situs teknologi Amerika Serikat The Verge, Senin. , mengutip dokumen pengadilan.
Bhakta juga mengklaim bahwa Apple membatasi kebebasan berpendapat para karyawannya dengan melarang merekan mendiskusikan kondisi kerja, gaji, juga aktivitas kebijakan pemerintah mereka.
“Kami sangat bukan setuju dengan tuduhan ini dan juga yakin bahwa tuduhan yang dimaksud tiada berdasar,” kata juru bicara Apple Josh Rosenstock di pernyataannya untuk The Verge.






