Pertamina Setor Rp115,79 Trilyun ke Negara Usai Ambil Alih WK Rokan

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui subholding upstream, PT Pertamina Hulu Rokan ( PHR ), mencatatkan sumbangan ke negara senilai Rp115,79 triliun. Angka setoran ini merupakan akumulasi sejak 2021-2024.
Vice President Finance PHR Hendra A Ghifari mengatakan, setoran yang dimaksud diberikan ke negara meningkat setelahnya perusahaan mengambil alih wilayah kerja (WK) Rokan. Dia menegaskan, perusahaan senantiasa membantu pendapatan negara melalui kegiatan operasional serta produksi hulu migas.
“PHR berjanji untuk terus menjaga kinerja perusahaan juga keuangan yang digunakan baik melalui pengelolaan yang tersebut profesional juga transparan. Sehingga, kami sanggup terus memberi partisipasi maksimal bagi ketahanan energi juga perekonomian negara,” ujar Hendra melalui keterangan pers, Mingguan (26/1/2025).
Dia menambahkan, sumbangan PHR tak semata-mata berbentuk pendapatan negara, tetapi juga dari penyetoran pajak yang meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN), Pajak Bumi lalu Bangunan (PBB), juga Pajak Daerah.
Lebih lanjut, Hendra mengungkapkan bahwa PHR juga menerima berbagai apresiasi terkait dengan ketaatan pajaknya. Di tingkat nasional, lanjut dia, PHR memperoleh penghargaan tax award dari kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Ibukota Indonesia menghadapi komitmen perusahaan pada praktik usaha yang dimaksud bertanggungjawab dan juga menjadi salah satu pembayar pajak terbesar di tempat Indonesia.
Sementara itu, di dalam tingkat daerah, PHR mendapatkan Pekanbaru Tax Award 2024 dari pemerintah kota Pekanbaru. Selain itu, PHR juga mendapatkan penghargaan lainnya seperti Tax Award dari KPP Pratama Bengkalis pada tahun 2022 serta penghargaan sebagai Terbaik 1 berhadapan dengan Pajak Air Tanah pada tahun 2022 dari Walikota Dumai.






