Harga Gas Industri Bakal Naik, Bahlil: Sudah Tak lagi USD6 per MMBTU

JAKARTA – Menteri Daya serta Narasumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan, nilai tukar gas bumi tertentu (HGBT) akan naik dari posisinya ketika ini yakni USD6 per MMBTU. Lonjakan nilai ini disebabkan oleh terkerek naiknya biaya gas dunia.
Selain itu gas sebagai material baku HGBT harganya lebih lanjut rendah dari gas yang tersebut dipakai untuk energi.
“HGBT telah tak lagi Mata Uang Dollar 6 sebab sekarang tarif gas dunia lagi naik. Terus yang tersebut kedua untuk HGBT unsur bakunya dari gas itu harganya lebih besar rendah dari gas yang dipakai untuk energi,” ujar Bahlil usai Sidang Kabinet Paripurna di dalam Kantor Presiden, DKI Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, biaya gas yang tersebut digunakan untuk energi diperkirakan berada di tempat nomor USD7. Namun untuk material bakunya di area kedudukan USD6,5.
“Gas kemungkinan besar untuk energi di rancangan kami kurang tambahan sekitar USD7, tetapi kalau untuk komponen bakunya di tempat bawah itu, sekitar-sekitar itu USD6,5,” paparnya.
Dia juga memastikan, kebijakan HGBT diperpanjang tahun ini. Dimana berlaku untuk tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, kemudian sarung tangan karet.
“Sektor-sektornya itu sekadar enggak diperluas. Pernah diminta (diperluas sektornya serupa Kemenperin) tetapi kita lagi menghitung antara produksi serta permintaan di negeri kita,” beber dia.
“(Tujuh Sudah final?) Kita membuatnya antara bukanlah setahun, tetapi kemungkinan besar beberapa tahun, apakah lima tahun dijalankan evaluasi tetapi beliau akan evaluasi per tahun,” lanjut Bahlil.
Sebelumnya Menteri Manufaktur (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan para pelaku sektor nasional mengeluh perihal tarif gas ekonomis untuk industri. Keluhan ini sebab skema nilai gas bumi tertentu.
Saat ini, sektor masih menanti kelanjutan nilai gas ekonomis melalui skema HGBT. Sejak berakhir pada 31 Desember 2024, sebanyak tujuh sektor lapangan usaha penerima HGBT sekarang ini harus dikenai harga jual komersial.
“Nah itu lah problemnya. Banyak keluhan yang mana saya dapati dari lapangan usaha berkaitan dengan komitmen yang mana rendah dari PGN,” kata Agus Gumiwang ketika ditemui wartawan di tempat Kantor Kementerian ESDM.






