Harga Motor Honda Bakal Naik Rp700 Ribu sampai Rp2 Juta? Hal ini Penyebabnya

BEKASI – Industri otomotif dihadapkan dengan peluang kenaikan pajak pada tahun depan. eksekutif telah dilakukan memutuskan kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen lalu opsen pajak yang tersebut dapat menghasilkan nilai tukar kendaraan naik.
Sebagai informasi, opsen pajak menyangkut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lalu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Angkanya ditetapkan oleh pemerintah wilayah sesuai kebijakan masing-masing.
Regulasi opsen pajak diatur di Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan eksekutif Pusat lalu otoritas Daerah (HKPD) yang tersebut telah lama disahkan pada 5 Januari 2022 juga berlaku tiga tahun kemudian atau berlaku 5 Januari 2025 nanti. Dalam pasal 83 disebutkan tarif opsen PKB dan juga BBNKB dikenakan sebesar 66 persen.
PT Astra Honda Motor (AHM) belum mengetahui apakah seluruh kendaraan beroda dua motor yang tersebut dipasarkannya di area Indonesia akan terkena imbas PPN 12 persen. Tapi, dipastikan seluruh motornya akan terdampak dari kenaikan opsen pajak.
“Itu tergantung model by model, kalau simulasi saya dengan nomor normal, nanti area per area sanggup lain, Pemda ada yang bisa saja tambahan tinggi juga rendah. Itu (kenaikan) bisa saja Simbol Rupiah 700 ribu sampai Mata Uang Rupiah 2 juta,” kata Direktur Pemasaran PT AHM Octavianus Dwi Putro, pada Cikarang, Jawa Barat, belum lama ini.
Octa menyatakan besaran dasar pengenaan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan juga NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) dari masing-masing pemerintah daerah.
“Opsen itu peraturan masing-masing daerah, dia punya kewenangan untuk mengurus keuangan. Baik mereka itu menggunakan anggaran untuk konstruksi ataupun pemungutan pajak,” ujarnya.
“Tentu opsen ini kalau sampai dinaikkan, dampaknya sangat signifikan, jadi sangat memberatkan buat masyarakat, buat konsumen, buat bidang ini juga terdampak,” lanjut Octa.
Octa mengungkapkan bahwa yang digunakan akan terdampak bukanlah hanya saja sektor otomotif, tapi juga bidang pendukungnya. Hal ini yang digunakan memberikan dampak besar terhadap rakyat oleh sebab itu harga jual spare part dikhawatirkan akan alami kenaikan.
“Tapi kembali yang digunakan terdampak ini tidak ada semata-mata lapangan usaha kendaraan beroda dua motor, termasuk komponen, termasuk lembaga pembiayaan, jadi rantai industri kendaraan beroda dua motor ini akan terdampak, kalau sampai opsen diberlakukan,” tuturnya.






