Nasional

Praktisi Hukum: Keributan di area Ruang Sidang Bukti Rusaknya Wajah Peradilan Kita

JAKARTA – Praktisi hukum Saor Siagian menyayangkan adanya keributan dalam ruang sidang pada Pengadilan Negeri Ibukota Utara pada Kamis, 6 Februari 2025. Bahkan, ada pihak yang tersebut sampai nekat berdiri di dalam meja sidang.

Saor menilai, keributan yang disebutkan merupakan cerminan dari kondisi peradilan di dalam Indonesia. Hal itu sebagaimana ia ungkapkan pada diskusi Rakyat Bersuara bertajuk ‘Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan? di dalam iNews, Selasa (11/2/2025) malam.

“Inilah sesungguhnya wajah rusaknya wajah peradilan kita sekarang, apa yang dimaksud terjadi pada Pengadilan Negeri Ibukota Utara,” kata Saor.

Kendati begitu, Saor tiada semata-mata menyalahkan pihak-pihak yang mana ribut itu. Menurutnya, majelis hakim juga mempunyai peranan penting pada menjaga kondusivitas jalannya sidang.

“Jadi kalau kita lihat misalnya ini telah sidang keempat, bagaimana misalnya kearifan individu hakim juga sangat menentukan bagaimana berjalannya sidang itu berlaku dengan baik,” ujarnya.

“Artinya adalah kalau kita mengamati dalam di sini saya kira apa yang tersebut didengar pada masyarakat harus didalami sesungguhnya apa yang terjadi secara utuh pada persidangan,” sambungnya.

Sebelumnya, sidang tindakan hukum dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Hotman Paris Hutapea dan juga terdakwa Razman Nasution yang digunakan diselenggarakan dalam Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Utara, Kamis 6 Februari berakhir ricuh.

Kericuhan dipicu ketika Majelis Hakim yang dimaksud mengadili perkara yang disebutkan memutuskan untuk mengatur sidang secara tertutup. Majelis Hakim pada waktu itu mempertimbangkan alasan yang mana menyangkut asusila.

Related Articles

Back to top button