Nasional

7 Fakta tentang Masuknya Jokowi ke Daftar Kandidat Akhir Pemimpin Terkorup Bumi 2024

JAKARTA – Masuknya nama mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo ( Jokowi ), pada daftar finalis “Person of the Year 2024” oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menarik perhatian publik. Proyek investigasi ini dikenal mengungkap praktik kejahatan terorganisir kemudian korupsi pada berbagai negara. Berikut adalah 7 fakta menarik pada balik nominasi ini:

1. OCCRP lalu Proses Penilaian

OCCRP adalah organisasi investigasi global yang mana berfokus pada pelaporan kejahatan terorganisir lalu korupsi. Penilaian mereka didasarkan pada data dari jurnalis, pembaca, juga jaringan global mereka. Peserta Final tahun ini mencakup berbagai pemimpin dunia yang digunakan dianggap terkait dengan praktik korupsi besar-besaran lalu otoritarianisme.

2. Jokowi dalam Antara Pemimpin Planet Lain

Nama Jokowi bersanding dengan beberapa tokoh kontroversial seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, hingga pelaku bisnis India Gautam Adani. Para finalis dinilai berhadapan dengan dampak negatif kebijakan merek terhadap negara masing-masing, khususnya di kaitannya dengan kejahatan terorganisir.

3. Pemenang: Bashar al-Assad dari Suriah

Bashar al-Assad, mantan Presiden Suriah, akhirnya dinobatkan sebagai “Tokoh Tahun Ini” versi OCCRP. Pemerintahannya yang dimaksud otoriter lalu korup selama puluhan tahun, termasuk pelanggaran HAM berat seperti pemakaian senjata kimia, menjadi alasan utama kemenangannya.

4. Rezim Diktator yang mana Jadi Sorotan

Contoh lain adalah Teodoro Obiang Nguema Mbasogo dari Guinea Khatulistiwa, yang dimaksud menerima “Lifetime Non-Achievement Award”. Obiang dikenal sebagai salah satu diktator terlama dalam dunia, dengan sejarah penindasan lalu eksploitasi sumber daya negara untuk keuntungan pribadi.

5. Kritik terhadap Kebijakan Jokowi

Dalam nominasi ini, kritik terhadap Jokowi berfokus pada dugaan lemahnya penanganan korupsi dalam Indonesia selama masa kepemimpinannya. Beberapa kebijakan strategis yang tersebut kontroversial dianggap kurang transparan, memunculkan anggapan bahwa pemerintahannya cenderung melindungi oligarki.

6. Suara Publik Melawan Korupsi

Kasus seperti dalam Kenya menunjukkan besarnya tekanan rakyat terhadap pemimpin yang tersebut dianggap gagal. Lebih dari 40.000 orang menulis surat ke OCCRP untuk menominasikan Presiden William Ruto, mencerminkan frustrasi penduduk terhadap korupsi lalu ketidakadilan ekonomi.

7. Respons Keras Jokowi

Mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan terkait namanya yang dimaksud masuk pada daftar pemimpin paling korup di tempat dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Presiden ke-7 RI yang dimaksud mengatakan tuduhan yang disebutkan sebagai upaya framing jahat tanpa dasar.

Saat ditemui di area kediamannya pada Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Pusat Kota Solo, pada Selasa (31/12/2024), Jokowi mempertanyakan dasar tuduhan tersebut.

“Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” tegasnya.

Jokowi juga menyinggung berbagai tuduhan yang mana dilayangkan kepadanya, termasuk manipulasi pemilihan umum kemudian eksploitasi sumber daya alam. Menurutnya, tuduhan yang dimaksud hanyalah fitnah serta framing jahat yang digunakan selama ini kerap terjadi.

“Banyak sekali fitnah, framing jahat, tuduhan-tuduhan tanpa bukti. Itu yang digunakan terjadi selama ini,” tambahnya.

Ketika ditanya apakah tuduhan yang dimaksud mengandung unsur politis, Jokowi menyerahkan penilaian yang dimaksud terhadap publik. Ia memohonkan agar pertanyaan yang dimaksud diajukan secara langsung terhadap pihak yang memproduksi tuduhan.

“Orang mampu memakai kendaraan apa pun, bisa jadi NGO (Non-Governmental Organization), partai, ormas untuk menimbulkan framing jahat, atau tuduhan jahat,” jelas Jokowi.

Tanggapan Jokowi melawan tuduhan ini menyoroti pentingnya pembuktian melawan klaim yang dimaksud dilayangkan. Meski diterpa tuduhan berat, Jokowi tetap saja menyerukan agar tuduhan yang disebutkan dibuktikan secara fakta lalu hukum. Apakah tuduhan ini murni fakta atau sekadar muatan politis, waktu kemudian bukti yang dimaksud akan berbicara.

Related Articles

Back to top button