Hasil pemilihan gubernur Boven Digoel Digugat ke MK, Tama Langkun: Duet PetroMas Ikuti Aturan

JAKARTA – Wakil Ketua Umum (Waketum) III DPP Partai Perindo , Tama S Langkun menanggapi proses hukum yang digunakan sedang dijalani pasangan Calon Pimpinan Daerah lalu Wakil Kepala Daerah (Cabup/Cawabup) Boven Digoel Nomor Urut 3, Petrus Ricolombus Omba (Petrus Omba) dan juga Marlinus dalam Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan PetroMas yang digunakan diusung Perindo itu digugat pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh pasangan Hengki Yaluwo serta Melkior Okaibob.
Tama menilai proses hukum yang dimaksud berada dalam berjalan dalam MK dilalui dengan sangat baik oleh kuasa hukum juga calon bupati serta perwakilan bupati. Semua upaya pembuktian telah dilakukan. Hasil akhirnya diserahkan terhadap majelis hakim.
“Secara materil tentu cuma mengawasi sebetulnya yang digunakan dipermasalahkan bukanlah tentang hasil, yang tersebut dipermasalahkan masalah tiada mengumumkan ketika paslon kita pernah kena sanksi indisipliner ketika dulu menjadi anggota TNI. Itu menjadi hal yang terjadi puluhan tahun lalu, telah dilewati juga diklarifikasi. Bahkan KPU sudah ada menguatkan hal tersebut. Jadi rekan-rekan kelompok telah berkonsultasi secara materil, saya sama-sama teman-teman yakin dengan apa yang mana sudah ada diperjuangkan,” ujar Tama pada waktu ditemui di area kawasan Tebet, DKI Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
“Meskipun demikian kita tiada mampu mendahului Mahkamah Konstitusi jadi akan menyerahkan ke majelis hakim yang dimaksud akan memutuskan,” tambahnya.
Tama menyakini proses pemilihan gubernur 2024 sudah pernah dijalani pasangan PetroMas dengan baik lalu jujur. Selain itu, pasangan yang tersebut diusung tujuh partai diantaranya Perindo, Gerindra, PKS, PSI, PKN, PBB dan juga Partai Buruh itu telah dilakukan melintasi tahapan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Proses Pemilihan Kepala Daerah sendiri saya percaya Pak Kepala Kabupaten juga Pak Wakil Kepala Kabupaten yang juga merupakan kader Partai Perindo itu sudah ada berjuang sebaik-baiknya, sebenar-benarnya, kemudian sejujur-jujurnya telah menyeberangi tahapan dengan baik, ikuti aturan yang tersebut ada tak menerobos pelanggaran yang digunakan ada. Jadi kemenangan ini tentu belaka hal yang tersebut sudah ada mampu kita prediksi yang digunakan betul betul diperjuangkan dengan baik. Kemenangan kemarin yang mana diputuskan oleh KPU itu kemenangan Paslon juga partai pendukung yang digunakan datang hari ini dari PSI, PKS, Gerindra lalu Perindo ini kemenangan koalisi di dalam Boven Digoel,” ujarnya.
Tama menekankan kemenangan PetroMas juga milik dari 12.739 warga Boven Digoel yang mana sudah memilih secara sah di pemilihan kepala daerah 2024.
“Kemenangan tidak belaka milik kami yang mana ada disini, tapi milik warga Boven Digoel, kami berharap warga disana tetap saja mengawal prosesnya tetap memperlihatkan sabar mengantisipasi hasilnya mari sebanding sebanding menjaga situasi yang kondusif percayakan pada proses kita yakin kemenangan yang digunakan diperoleh bukanlah dengan cara menutupi kebenaran. Mudah mudahan MK dapat memutuskan seadil-adilnya,” ungkapnya.






