Heboh Kementerian PKP Undang Dewa 19, Maruarar Sirat: Ahmad Dhani Tidak Mau Dibayar

JAKARTA – Menteri Perumahan lalu Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkap pernyataan masalah penyelenggaraan acara pentas seni (pensi) yang digunakan mengundang Dewa 19 pada peluncuran logo di dalam Kementerian PKP , hari ini 21 Februari 2025.
Maruarar Sirait berkelakar, bahwa pemanggilan Dewa 19 sebagai salah satu pengisi hiburan acara Kementerian PKP itu bukan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun dana pribadinya. Sebab Ahmad Dhani tidak ada mau memerima imbalan menghadapi jasanya.
“Tidak ada APBN, tanya sejenis Ahmad Dhani saja. Dhani bukan mau dibayar, ia tak dibayar. Tanya Dhani saja, beliau yang mana jelasin kok,” kata Maruarar Sirait pada Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Lebih lanjut, pria yang akrab siapa Ara itu menjelaskan bahwa sampai perangkat sound system pun juga akan menggunakan milik Ahmad Dhani dan juga tiada perlu membayar. Sehingga menurutnya tak ada peran APBN terkait pemanggilan Dewa 19 pada acara seremonial Kementerian itu.
“Dhani berapa kali nyanyi di area tempat-tempat itu ia tidak ada dibayar, termasuk besok bukan dibayar. Sampai sound systemnya itu adalah dari Dhani. Tidak tahu kenapa ia mau begitu, tanya identik Dhani saja,” lanjutnya.
Sebelum ini, beredar surat Undangan Kementerian PKP terkait penyelenggaraan Launching Logo Kementerian PKP dan juga Pentas Seni menampilkan Dewa 19 pada Hari Jumat 21 Februari. Surat yang dimaksud terbit pada 18 Januari 2025 dengan tembusan Menteri Sekretaris Negara juga Menteri PANRB.
Penyelenggaraan Pensi dan juga peluncuran logo akan diselenggarakan pada Auditorium Kementerian PU mulai Jam 19.00 WIB.
Surat yang disebutkan lantas menjadi sorotan ditengah adanya efisiensi belanja Kementerian/Lembaga Kabinet Prabowo. Hal ini didasari oleh IInpres 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi belanja Kementerian/Lembaga di area Pusat lalu Daerah.
Adapun rekonstruksi Anggaran 2025 hasil efisiensi Kementerian Perumahan kemudian Kawasan Permukiman (PKP) sebesar Rp3,46 triliun.






