Nasional

Imbas Gus Miftah Hina Penjual Es Teh Sunhaji, DPR Minta Kemenag Sertifikasi Juru Dakwah

JAKARTA – Kelakuan pendakwah sekaligus Utusan Khusus Presiden (UKP) Sektor Kerukunan Beragama lalu Pembinaan Sarana Keagamaan Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman menghina penjual es teh Sunhaji berbuntut panjang. Imbas dari hinaan Gus Miftah itu, DPR memohon Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah dalam Indonesia agar materi dakwah tak pergi dari dari nilai keagamaan.

“Kasus penghinaan yang digunakan terjadi untuk tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” kata Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq, Rabu (4/12/2024).

Menurutnya, tindakan Miftah tidaklah mencerminkan dari pribadi juru dakwah. Maman menyoroti beberapa hal terkait isu juru dakwah ini. “Pertama, semua juru dakwah adalah orang, yang digunakan paling tidak, menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Qur’an, Hadist, dan juga juga sumber-sumber klasik,” terang Legislator dari Dapil Jawa Barat IX tersebut.

Maman mengatakan, ulama dianjurkan untuk memiliki tema-tema pokok pada keagamaan di setiap sumber ceramah. Ia juga menekankan tiada boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang dimaksud mengolok-olok pihak lain pada waktu berdakwah.

“Tema yang dimaksud dibawakan juga harus merujuk sumber agama, misalnya masalah kesederhanaam atau lainnya. Itu semua harus bersumber berhadapan dengan referensi keagamaan seperti di tempat poin pertama,” ucap Maman.

Untuk poin keempat, ia memohonkan Kemenag lalu publik untuk menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang mana melanggar aturan. Jika juru dakwah yang dimaksud melakukan pelanggaran, kata Maman, maka perlu ada surat teguran hingga sanksi.

Related Articles

Back to top button