Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Bukti Kasus Hasto Kristiyanto Tak Ada Politisasi

JAKARTA – Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang digunakan diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto . Penolakan ini menunjukan persoalan hukum yang disebutkan bukan dipolitisasi.
Wasekjen Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jose memohonkan semua pihak termasuk elite PDIP untuk menggalang acara Presiden Prabowo Subianto.
“Program Presiden Prabowo harusnya didukung penuh lantaran semua untuk kepentingan rakyat, pada kegiatan Pak Prabowo sejumlah faedah yang dimaksud sudah ada dalam rasakan masyarakat. Selain Makan Bergizi Gratis (MBG), diskon tarif listrik, lalu fokus pemerintah untuk pendidikan,” katanya, hari terakhir pekan (21/2/2025).
Jose mengatakan, beri waktu pemerintah bekerja untuk rakyat dikarenakan semua bukan sanggup terwujud secara instan, apalagi pemerintahan baru berjalan 100 hari lebih.
“Semua ada jalannya, ada alurnya. Mari mendukung pemerintah. Perkara Sekjen Hasto Kristianto, kalau memang sebenarnya tak salah nanti pengadilan yang mana menentukan. Jangan bilang politisasi, kasusnya jelas, buktinya jelas. Kan sudah ada pada praperadilan kemarin, juga jelas telah diputuskan ditolak,” tegasnya.
Indonesia merupakan negara hukum, Jose mengatakan jangan sampai ada intimidasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ini negara hukum. Diperiksa sebagai terdakwa dikawal banyak massa. Hal ini upaya intimidasi KPK. Harusnya malu beliau sebagai sosok negarawan,” katanya.
Menurut Jose, saatnya publik bersatu kemudian bersama-sama mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Sudah saatnya rakyat bersatu, bahu-membahu. Mewujudkan Indonesia Emas,” ucapnya.






