Industri Tekstil: Harus Pintar-pintar Menyikapi Tarif Impor Negeri Paman Sam

JAKARTA – Pengenaan tarif impor sebesar 32% oleh Amerika Serikat (AS) terhadap item selama Indonesia disebut Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa perlu disikapi dengan cermat oleh pemerintah.
Menurutnya, pengenaan tarif impor ini menjadi tantangan besar bagi lapangan usaha di negeri termasuk lapangan usaha tekstil sehingga penting bagi pemerintah memahami tujuan kebijakan pemerintah Negeri Paman Sam agar tidaklah salah langkah pada meresponsnya.
“Jadi kita pikir ini kita harus pintar-pintar menyikapi mengenai pengenaan tarif resiprokal yang mana dijalankan pemerintah Trump terhadap berbagai negara khususnya Indonesia,” kata Jemmy di konferensi pers yang digunakan diadakan secara virtual, hari terakhir pekan (4/4/2025).
“Jadi saya meminta, coba jangan kita misleading dengan apa yang mana diharapkan pemerintah Amerika ya. Jangan pemerintah Amerika minta A, kita melakukannya C, akhirnya tujuan kita untuk mendapatkan tarif yang digunakan lebih lanjut baik tiada tercapai, malah sektor pada negerinya rontok,” lanjutnya.
Jemmy menegaskan, tujuan utama pemerintah Amerika Serikat pada mengenakan tarif tinggi sendiri adalah untuk menekan defisit perdagangan mereka, termasuk dengan Indonesia. Oleh oleh sebab itu itu ia berharap Indonesia tidak ada membuka keran impor secara luas.
“Jadi kita harus jelas tujuan pemerintah Trump apa. Bagaimana apabila Anda ingin mendapatkan tarif yang dimaksud lebih tinggi rendah, turunkan trade deficit dengan Amerika. Itu tujuan Amerika. Tapi tak membuka keran impor, membabi buta,” terangnya.
Hal senada juga diungkap oleh Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat kemudian Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta. Redma menilai membuka impor secara luas atau melonggarkan aturan Taraf Komponen Dalam Negeri (TKDN) justru dapat memperparah kondisi bidang tekstil nasional.
Redma mengingatkan bahwa tarif tinggi yang digunakan diberlakukan tak hanya saja terhadap Indonesia, tapi juga negara pesaing lainnya, akan menghasilkan negara-negara yang dimaksud mengalihkan produknya ke pangsa lain, termasuk Indonesia. Hal ini berisiko membanjiri lingkungan ekonomi domestik dengan komoditas impor dan juga semakin menekan sektor pada negeri.
“Industrinya malah tambah terpukul, PHK-nya akan dimana-mana lagi, akan terjadi percepatan pemutusan hubungan kerja. Jadi tren yang digunakan kemarin kita sudah ada sama-sama ketahui memang sebenarnya ada PHK, ini bisa saja tambahan kenceng lagi nih PHK-nya. Jadi jangan sampai ada salah kebijakan,” ujarnya.






