Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak ada tertipu

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang tersebut ekonomis bagi warga yang ingin miliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian kemudian pemahaman yang baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang dimaksud dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis juga merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang tersebut penting adalah menentukan jenis lalu merek motor yang tersebut sesuai dengan permintaan Anda. Misalnya, apabila motor akan digunakan untuk keperluan harian di dalam perkotaan, motor matic mungkin saja lebih banyak cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak terpencil atau medan berat, motor sport atau trail dapat berubah menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian serta memudahkan tahapan seleksi.
2. Lakukan riset tarif pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai biaya pasaran motor bekas yang tersebut diincar. Gunakan website jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan harga jual yang mana terlalu ekonomis akibat bisa jadi jadi motor yang disebutkan memiliki hambatan tersembunyi. Bandingkan tarif dari beraneka sumber untuk mendapatkan ilustrasi yang akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang digunakan was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa situasi fisik motor
Perhatikan keadaan fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, dan juga stang apakah masih di keadaan baik kemudian tidak ada bengkok. Kondisi fisik yang digunakan baik mencerminkan perawatan yang digunakan baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka lalu mesin
Pastikan nomor rangka lalu mesin sesuai dengan yang tertera di STNK lalu BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau pembaharuan mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk meyakinkan keaslian dan juga legalitas kendaraan juga menyavoid pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang mana akan dibeli mempunyai dokumen lengkap seperti STNK juga BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang disebutkan dan juga pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang tersebut lengkap juga sah adalah indikator bahwa motor yang dimaksud bukanlah hasil curian serta memudahkan proses balik nama.
6. Nyalakan mesin juga dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan pada situasi dingin, dengarkan pengumuman mesin. Mesin yang sehat walafiat biasanya bersuara halus serta stabil, tidak ada kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan lalu tiada brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang mana pergi dari dari knalpot, yang mana mampu berubah menjadi indikasi hambatan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan juga panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, kemudian starter. Pastikan semua indikator pada panel speedometer berfungsi normal dan juga jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang tiada berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang tersebut bukan wajar sanggup berubah menjadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri kemudian solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan dengan segera performa motor. Perhatikan kenyamanan ketika berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, lalu kestabilan pada waktu dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi permasalahan yang digunakan kemungkinan besar tidak ada terlihat pada waktu motor pada keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis kemudian perawatan
Tanyakan untuk penjual mengenai riwayat servis kemudian perawatan motor. Motor yang mana rutin diservis di dalam bengkel resmi biasanya miliki catatan perawatan yang dimaksud baik serta status mesin yang terjaga. Riwayat servis yang tersebut jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari operasi tanpa bukti resmi
Pastikan semua proses diwujudkan secara resmi lalu disertai dengan bukti ditulis seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang tersebut dapat dijadikan bukti dalam kemudian hari. Transaksi yang transparan serta terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang tersebut sanggup Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari penipuan serta mampu mendapatkan unit yang masih di keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal kendaraan beroda dua motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada sepeda gowes motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu





