Lifestyle

Jamaika Ingin Jadi Negara Pertama yang tersebut Lengserkan Raja Charles III

JAKARTA – otoritas Jamaika telah lama mengambil langkah untuk mencopot Raja Charles III sebagai kepala negara seremonialnya. Hal ini dilaksanakan agar dapat menjadi negara republik.

Dikutip people, Menteri Hukum dan juga Konstitusi Jamaika Marlene Malahoo Forte mengajukan Undang-Undang Republik Konstitusi (Amandemen) 2024 ke DPR pada 10 Desember, dalam mana lembaga ini memperkenalkan undang-undang untuk memulai proses penggantian Raja Charles dengan presiden Jamaika.

Jamaika adalah salah satu dari 14 wilayah dalam mana Raja Charles III menjadi kepala negara dan juga Forte sebelumnya menyatakan bahwa Jamaika akan berubah menjadi negara republik pada pemilihan umum berikutnya, yakni pada 2025, menurut BBC.

Forte menyampaikan langkah yang disebutkan sebagai “momen bersejarah”. Dia mengungkapkan terhadap Jamaica Observer bahwa RUU yang dimaksud sekarang akan berada di dalam meja DPR hingga Maret 2025, sebelum dapat dibacakan untuk kedua kalinya, yang tersebut kemungkinan akan memicu perdebatan tentang hubungan masa depan mahkota Inggris dengan bekas koloni tersebut.

“Pengajuan RUU yang disebutkan menandai kemajuan terbesar yang telah terjadi dicapai sejauh ini pada upaya kita untuk mereformasi Konstitusi Jamaika guna mencapai tujuan nasional untuk memiliki orang warga Jamaika sebagai kepala negara, tidak raja Inggris yang digunakan turun-temurun, dan juga juga agar hukum tertinggi kita dikeluarkan dari balik jubah Ordo Dewan Kekaisaran dan juga ditempatkan di bentuk yang dimaksud tepat,” kata Forte terhadap Jamaica Gleaner.

Anggota parlemen yang disebutkan menunjukkan bagaimana RUU yang disebutkan diperkenalkan pada Hari Hak Asasi Individu Internasional serta peringatan serius 100 tahun kelahiran mendiang Michael Manley, mantan Pertama Menteri Jamaika, orang anti-imperialis dan juga advokat keadilan sosial.

Forte mengungkapkan terhadap The Guardian bahwa RUU yang disebutkan diperkenalkan untuk memenuhi suasana hati di tempat Jamaika, di area mana orang-orang ingin mengubah konstitusi.

“Setiap tahun ketika kita merayakan kemerdekaan pada tanggal 6 Agustus, bangsa ini diundang untuk merenungkan pencapaiannya sejak kemerdekaan serta apa yang digunakan masih harus dilakukan, serta setiap tahun pertanyaan diajukan kapan kita akan menghapuskan monarki dan juga memiliki kepala negara Jamaika,” kata politisi yang dimaksud pada sebuah artikel yang diterbitkan pada 13 Desember.

Related Articles

Back to top button