Marak Tragedi Kecelakaan Anak di tempat Jalan Raya: Pengamat UI Soroti Tingkat Helm SNI

JAKARTA – Jalanan Indonesia menjadi saksi bisu melawan tingginya hitungan kecelakaan yang melibatkan anak-anak pengguna kendaraan beroda dua motor. Ironisnya, banyak dari mereka itu yang menjadi korban tiada mengenakan helm, atau mengenakan helm yang tidak ada memenuhi standar keselamatan.
Tri Tjahjono, pengamat transportasi dari Universitas Indonesia (UI), menyoroti fenomena memprihatinkan ini juga mendesak tindakan tegas untuk melindungi generasi muda di area jalan raya.
Data UNICEF pada 2022 menunjukkan bahwa kelompok usia 10-19 tahun menjadi penyumbang terbesar bilangan bulat kecelakaan lalu lintas, khususnya yang tersebut melibatkan kendaraan beroda dua motor. Fakta ini sangat memilukan, mengingat kendaraan beroda dua motor seharusnya menjadi alat transportasi yang dimaksud aman, tidak pembawa petaka.
“Berdasarkan data UNICEF, faktor kematian remaja kelompok usia 10-19 tahun yang paling besar adalah kecelakaan lalu lintas. Dari data 2022, 30 persen meninggal dunia akibat kecelakaan anak di area usia 10-19 tahun, juga sebagian besar adalah pengguna kendaraan beroda dua motor. Ini adalah jelas tiada punya SIM, kemudian ini harus kita angkat,” ungkap Tri Tjahjono pada keterangan resminya.
Tri Tjahjono tak belaka menyoroti tingginya hitungan kecelakaan, tetapi juga kualitas helm yang dimaksud beredar dalam pasaran. Ia mempertanyakan efektivitas helm Standar Nasional Indonesia (SNI) di melindungi kepala anak-anak. Menurutnya, tidaklah ada helm yang benar-benar dirancang untuk memenuhi permintaan keselamatan anak-anak.
“Helm anak-anak itu tumbuh sesuai usia, dari bayi hingga dewasa. Tidak ada helm anak-anak yang ideal dalam Indonesia. Helm anak-anak itu seperti sepatu anak-anak, cepat sekali harus diganti,” jelasnya.
Tri Tjahjono mendesak pembentukan lembaga khusus yang digunakan mengatur standar helm anak-anak, sehingga keselamatan mereka di dalam jalan raya dapat lebih lanjut terjamin.
“Kalau perlu, ada organisasi seperti NGO yang memberikan layanan terkait helm anak-anak. Helm untuk anak-anak harus dipikirkan penelitiannya seperti apa ke depannya,” ujarnya.
Selain itu, Tri Tjahjono memohonkan pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap kualitas helm yang tersebut beredar dalam pasaran. Ia mencurigai banyak helm yang tersebut mencantumkan label SNI, namun tiada memenuhi standar keselamatan akibat kualitasnya yang rendah.
“Soal helm berstandar SNI, saya curiga apakah helm yang dimaksud dijual pada luar benar-benar SNI atau cuma ditempel SNI. Jika kita membiarkan SNI itu beredar tanpa inspeksi atau pemeriksaan, maka SNI ilegal itu akan menjatuhkan istilah SNI itu sendiri,” tegasnya.
Tragedi yang tersebut menimpa anak-anak pada jalan raya adalah alarm bagi semua pihak. Perlindungan anak pada jalan raya harus menjadi prioritas utama. Diperlukan tindakan nyata dari pemerintah, produsen helm, lalu publik untuk menciptakan lingkungan yang mana amanbagianak-anak.






