Jadi Saksi Harvey Moeis, Sandra Dewi Tantang Hakim Tanyakan Asal-muasal 141 Perhiasannya yang tersebut Disita Kejagung

JAKARTA – Sandra Dewi memaparkan kesaksiannya pada sidang dugaan tindakan hukum korupsi terkait tata niaga komoditas timah yang dimaksud menjerat suaminya, Harvey Moeis, pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), DKI Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Dengan lantang, artis 44 tahun itu menyampaikan sederet bantahan perihal barang berharga yang disita Kejaksaan Agung RI.
Pertama, Sandra membantah masalah dua mobil mewah yakni Rolls Royce serta Mini Cooper, yang digunakan semula diisukan pemberian Harvey dari hasil korupsi timah. Dia menegaskan kalau mobil itu dibeli dari hasil kerja keras sang suami untuk ia serta keluarganya.
“Itu diberikan suami saya untuk keluarga, tidak untuk saya aja yang mulia,” jawab Sandra Dewi di persidangan.
Sandra Dewi juga membantah persoalan isu pembelian 88 unit tas bermerek. Dia mengaku mendapat semua tas yang dimaksud dari hasil kerja samanya dengan 3 merek ternama selaku brand ambassador (BA).
“Keberatan yang digunakan mulia tas-tas itu disita, sebab tas semuanya bukanlah dari suami saya, makanya merek (pemilik brand) membantah kenapa dituduh dari suami saya padahal saya diberikan,” tegasnya.
Hakim sejatinya merasa cukup dengan keterangan Sandra Dewi selaku saksi persidangan. Merasa belum puas, Sandra akhirnya memohonkan hakim menanyakan asal-muasal 141 perhiasan yang dimaksud turut menjadi barang sitaan.
“Emas-emas belum ditanyakan yang digunakan mulia? Emas milik saya, perhiasan,” tutur Sandra Dewi.
“Oke coba Anda jelaskan dari mana itu emasnya?” lanjut hakim.






