Jadi Tersangka, Pj Wali Daerah Perkotaan Pekanbaru Diduga Terima Jatah Uang Rp2,5 Miliar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah dilakukan menetapkan Pj Wali Pusat Kota Pekanbaru , Risnandar Mahiwa (RM) sama-sama dua orang lainnya sebagai dituduh tindakan hukum dugaan korupsi di tempat lingkungan Pemkot Pekanbaru. Risnandar Mahiwa diduga menerima jatah uang dari penambahan anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang dimaksud dialokasikan pada APBD 2024 Daerah Perkotaan Pekanbaru.
“Bahwa pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda dalam antaranya untuk anggaran makan minum. Dari penambahan ini diduga PJ Wali Pusat Kota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers pada gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dalam konferensi pers itu, KPK telah terjadi menetapkan 3 orang dituduh di persoalan hukum dugaan korupsi tersebut. Ghufron menjelaskan pihaknya sudah pernah melakukan rangkaian pemeriksaan serta telah terjadi menemukan bukti permulaan yang tersebut cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.
“Tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Pj. Wali Pusat Kota Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Pusat Kota Pekanbaru insial IPN lalu Plt. Kabag Umum, Setda Pusat Kota Pekanbaru NK,” ujarnya.
Dia mengatakan, para terdakwa disangkakan sudah melanggar ketentuan Pasal 12 f kemudian Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
KPK selanjutnya melakukan penangkapan untuk para terperiksa untuk 20 hari pertama sejak 3 sampai dengan 22 Desember 2024 di area Rutan Unit KPK.
“KPK masih akan terus mendalami pada penyidikan perkara ini untuk pihak-pihak lain yang mana diduga terkait lalu aliran uang lainnya,” katanya.
Untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam Pekanbaru, Riau. KPK mengumumkan total sembilan orang diamankan dari kegiatan OTT tersebut.
“8 dari Pekanbaru + 1 diamankan dalam Jakarta. Jadinya total 9 orang yang digunakan diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa untuk wartawan, Selasa (3/12/2024).
Tessa menambahkan, ketika ini pihak-pihak yang digunakan diamankan sudah ada tiba dalam Gedung Merah Putih KPK, Ibukota Indonesia Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Benar untuk pihak-pihak yang tersebut diamankan di tempat Pekanbaru ketika ini telah hadir di dalam gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dilaksanakan permintaan keterangan lanjutan,” katanya.






