Kasus Teror Kepala Babi serta Tikus, Bareskrim Analisis CCTV Kantor Tempo

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyelidiki dugaan teror potongan kepala babi dan juga bangkai tikus dalam Kantor Tempo , Grogol, Ibukota Indonesia Selatan. Langkah ini sekaligus menindaklanjuti instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar diusut tuntas aksi teror di dalam kantor media tersebut.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, regu penyidik telah dilakukan melakukan pengecekan ke Kantor Tempo, Jalan Palmerah Barat, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Ibukota Selatan. “Tim mendatangi TKP Gedung Tempo pada rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang digunakan mengetahui perkembangan tersebut,” kata Djuhandani pada keterangannya, Akhir Pekan (23/3/2025).
Menurutnya, pasukan penyidik telah terjadi melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi-saksi juga mengecek CCTV dalam Pos Satpam Gedung Tempo, termasuk CCTV dalam sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut.
“Tim sudah ada menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Ibukota Indonesia Selatan. Selanjutnya, pasukan melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap 1 orang terduga pelaku yang dimaksud belum teridentifikasikan,” katanya.
Dalam tindakan hukum ini, Djuhandani menyatakan penyidik mendalami dugaan aktivitas pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud di Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sekedar informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk melakukan penyelidikan terkait pengiriman paket yang digunakan berisikan kepala babi lalu bangkai tikus ke Kantor Redaksi Tempo, di dalam Jakarta. “Kaitan dengan perkembangan dalam media Tempo, saya telah perintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan selanjutnya,” kata Listyo Sigit di tempat Perkotaan Medan pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Sigit mengungkapkan pihaknya akan mengusut tuntas tindakan hukum paket, yang digunakan berisikan kepala babi kemudian bangkai tikus dikirim ke Kantor Redaksi Tempo. “Saya kira, tentunya kita akan memberikan pelayanan terbaik untuk melanjuti hal-hal yang dimaksud (dialami redaksi Tempo),” jelas Sigit.
Baca Juga: Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo, Istana: Itu Problem Mereka, Nggak Bisa Kita Tanggapi Apa-apa
Diketahui, Kantor Redaksi Tempo mendapat dua kiriman paket sebagai kepala babi juga bangkai tikus yang digunakan sudah dipenggal. Paket yang dimaksud dikirim oleh kurir yang memakai atribut perangkat lunak pengiriman barang. Paket ditujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk urusan politik dan juga host siniar Bocor Alus Politik.






