Jam Tangan Mewah Abdul Qohar Jadi Sorotan Netizen, Kejagung Persilakan KPK Dalami

JAKARTA – Jam tangan yang dipakai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar pada waktu konferensi pers penangkapan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) beberapa hari lalu menjadi sorotan netizen. Pasalnya, netizen mengungkapkan jam tangan Qohar mewah yang dimaksud harganya dibanderol di area menghadapi Rp500 juta.
Terlebih, kepemilikan jam tangan yang dimaksud tak tercantum pada Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Abdul Qohar. Kejagung pun mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila ingin mendalami terkait jam tangan milik Abdul Qohar tersebut.
Diketahui sebelumnya, KPK melalui Deputi Sektor Pencegahan lalu Monitoring, Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengecek kesesuaian aset yang disebutkan dengan LHKPN Abdul Qohar.
KPK juga mengindikasikan kemungkinan untuk memohonkan klarifikasi dengan segera dari Qohar terkait kepemilikan jam tangan mewah tersebut. “Kalau KPK mendalami silakan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Kamis (7/11/2024).
Kala disinggung perihal adanya klarifikasi dari internal Kejagung, Harli mempertanyakan apa yang tersebut perlu didalami. Sebab menurut dia, hal itu telah dijelaskan oleh Abdul Qohar beberapa waktu lalu.
“Apa yang dimaksud mau didalami? Beliau kan telah menjelaskan di tempat depan kalian,” jelas dia.
Sebelumnya, Abdul Qohar mengklaim tiada mengetahui merek jam tangan miliknya yang tersebut pada masa kini sedang diperbincangkan pada sedang masyarakat. Dia mengklaim jam tangan itu telah lama diberi sejak lita tahun lalu dengan biaya empat juta.






