Kasus Judi Online di tempat Komdigi, Budi Arie Merasa Dikhianati Mantan Anak Buahnya

JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi lalu Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merasa dikhianati oleh mantan anak buahnya, T kemudian AK yang digunakan sudah ditetapkan sebagai terperiksa tindakan hukum judi online. Sebab kedua terdakwa merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan juga Digital atau Komdigi (dulunya Kominfo).
Budie awalnya bercerita mengenai pemberantasan judi online di dalam ranah digital. Kominfo ketika itu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) di tempat bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika pada jumlah agregat yang tersebut memadai termasuk integritasnya.
Namun kala itu Budi mendapati kekurangan kuantitas dan juga kualitas, sehingga beberapa orang di area rotasi tugasnya.
“Jumlah personel untuk mengawasi kemudian melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan, sampai pada waktu ini juga persoalan SDM masih terpencil dari ideal oleh sebab itu keterbatasan alokasi anggaran,” kata Budi pada waktu dihubungi wartawan, Mingguan (10/11/2024).
Guna mengatasi kekurangan SDM, dilakukanlah rekrutmen petugas-petugas di dalam bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo, lalu puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian.
“Tim awalnya hanya saja mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Jelas berjauhan dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online,” sambungnya.
Budi mengaku di masa rekrutmen ini beberapa pihak berbagai yang mengajukan diri. Kata dia, sosok T menawarkan beberapa orang yang tersebut disebutnya sebagai hacker muda yang dimaksud pro terhadap pemberantas judi online pada Indonesia.






