Kebijakan Tata Kelola LPG 3 Kg Langkah Krusial Kurangi Beban Subsidi

JAKARTA – Peneliti The Reform Initiative (TRI) sekaligus dosen Fakultas Perekonomian Universitas Airlangga, Unggul Heriqbaldi, menilai kebijakan tata kelola subsidi Liquified Petroleum Gas ( LPG ) 3 kilogram (kg) sebagai langkah strategis yang digunakan diambil oleh pemerintah. Kebijakan tata kelola yang dimaksud dimaksud adalah mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan yang digunakan bisa saja dipantau oleh negara.
“Penataan distribusi LPG bersubsidi oleh pemerintah merupakan langkah strategis mengingat beban fiskal subsidi energi yang tersebut terus meningkat,” ujar Unggul pada pernyataannya, disitir pada Hari Jumat (21/2/2025).
Kendati demikian, Unggul menyampaikan peringatan bahwa penyesuaian biaya juga perbaikan sistem distribusi gas melon yang disebutkan harus dirancang dengan cermat. Kata dia, upaya reformasi di tempat kedua area ini butuh perencanaan yang mana matang kemudian implementasi yang tersebut terukur agar dampaknya tetap memperlihatkan terkendali secara dunia usaha serta sosial.
“Pemerintah harus melakukan konfirmasi bahwa mekanisme penyesuaian tiada memunculkan gejolak yang mana dapat memperburuk daya beli rakyat rentan. Oleh dikarenakan itu, proses delivery kebijakan ini harus diadakan secara bertahap, transparan, lalu dengan strategi mitigasi yang mana jelas agar tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan benar-benar tercapai,” katanya.
Di sisi lain, lanjut Unggul, kendati subsidi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, efektivitasnya pada menurunkan kemiskinan masih perlu diteliti lebih tinggi jauh. Pasalnya, kata Unggul mengutip data Estimasi World Bank (2022), setiap 1 persen Pendapatan Domestik Bruto yang dimaksud dialokasikan untuk subsidi unsur bakar hanya saja mampu menurunkan kemiskinan sebesar 1,2 persen.
“Ini terpencil tambahan rendah dibandingkan bantuan secara langsung yang dapat menurunkan kemiskinan hingga 6,4 persen. Oleh oleh sebab itu itu, meyakinkan ketepatan sasaran menjadi kunci agar anggaran subsidi benar-benar memberikan dampak signifikan terhadap kelompok rakyat yang paling membutuhkan,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer mampu diubah menjadi pangkalan agar penduduk dapat mendapatkan nilai tukar yang sesuai pada waktu membeli secara langsung di tempat pangkalan. Kebijakan yang dimaksud kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan.






