Kejar Pertumbuhan Kondisi Keuangan 8%, Perlukah Keberadaan BPI Danantara?

JAKARTA – Menarik foreign direct investment (FDI) merupakan langkah penting sebagai salah satu cara untuk mencapai target perkembangan perekonomian sebesar 8% yang mana telah lama ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Target pertumbuhan dunia usaha itu juga membutuhkan dukungan institusi yang kuat termasuk keberadaan Badan Pengelola Pengembangan Usaha Daya Anagata Nusantara ( BPI Danantara ) yang tersebut hingga sekarang ini masih terkendala persoalan payung hukum.
Guru Besar Fakultas Perekonomian juga Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wihana Kirana Jaya menyatakan pembentukan BP Danantara sangat relevan di menghadapi fenomena mega shifting dunia usaha global. Perubahan struktural besar yang dimaksud terjadi, seperti geopolitik, geoekonomi, dan juga perang, telah dilakukan memaksa negara-negara melakukan reposisi strategis, termasuk di kebijakan investasi.
“Dalam kondisi mega shifting ini, mindset kita harus berubah. Kita harus mengantisipasi masa depan dengan mengubah organisasi serta proses bisnis. Danantara adalah langkah strategis untuk meningkatkan fleksibilitas pembiayaan pembangunan ekonomi jangka panjang,” ujar Wihana pada Rabu (22/1/2025).
Terkait keinginan akan BP Danantara, Wihana berpendapat bahwa badan ini diperlukan untuk meningkatkan fleksibilitas di mengatur aset serta pembiayaan investasi. BP Danantara dirancang untuk memanfaatkan aset-aset negara yang tersebut besar guna meningkatkan kapasitas penanaman modal melalui tiga wadah utama: Indonesia Investment Authority (INA), lembaga-lembaga keuangan pemerintah, kemudian manajemen aset.
“BP Danantara ini bagus oleh sebab itu mampu meleverage aset pemerintah untuk pembangunan ekonomi yang tersebut panjang. Dengan fleksibilitas ini, kita dapat membuka prospek lebih banyak besar bagi investor, teristimewa FDI,” jelas Wihana.
Senada, Wakil Rektor Tiga Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengingatkan agar pembentukan lembaga negara baru seperti Badan Pengelola Penyertaan Modal Danantara jangan sampai mengulang kesalahan sebelumnya yang hanya sekali justru memboroskan anggaran, namun hasilnya kurang dari harapan.
“Harapannya badan yang baru ini bisa jadi membuktikan hasilnya bahwa aset-aset negara dapat dikelola kemudian menguntungkan. Jangan sampai negara kita terlalu berbagai pos yang mana acap kali belaka sebagai konsesi kebijakan pemerintah balas jasa serta menghabiskan anggaran,” kata Suokim.
Menurut Wihana, prospek utama dari pembentukan BP Danantara adalah kemampuannya mengurus aset-aset besar yang digunakan dimiliki BUMN, dengan kemungkinan dana kelolaan awal mencapai USD600 miliar atau Rp9.520 triliun. Dengan mengurus aset dari tujuh BUMN besar, BP Danantara dapat menjadi katalis utama untuk penanaman modal langsung, baik domestik maupun asing.
Wihana menekankan, di tempat sedang keterbatasan APBN, FDI adalah salah satu sumber utama untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Oleh lantaran itu, keberadaan BP Danantara yang dimaksud mampu menawarkan fleksibilitas juga transparansi pada pengelolaan aset akan menjadi daya tarik besar bagi pemodal asing.
“Target peningkatan 8% bukanlah hal yang dimaksud mustahil, tetapi membutuhkan fondasi kebijakan yang digunakan kuat, seperti BP Danantara. Ini adalah adalah salah satu cara untuk menguatkan kedudukan Indonesia pada kegiatan ekonomi global,” pungkas Wihana.






