Utang Pinjol Pengusaha Capai Rp2 Triliun, Ternyata Ini adalah Sebabnya

JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI) mengaku utang yang dibukukan pelaku bisnis menengah dan juga kecil yang dimaksud bersumber dari pinjaman online ( pinjol ) mencapai Rp2 triliun.
Ketua Umum DPP HIPPI, Erik Hidayat mengatakan, ada beberapa jumlah faktor yang memproduksi para pelaku bidang usaha terpaksa melakukan pinjaman online , salah satunya kesulitan mendapat akses pendanaan dari bank. Padahal pelaku bisnis menengah kemudian kecil masih dihadapkan pada kondisi yang digunakan tiada pasti.
Namun dia harus menanggung beberapa orang beban, seperti membayar penghasilan karyawan juga setoran iuran.
Erik menyampaikan, pelaku usaha memerlukan dukungan tambahan masif dari pemerintah untuk dapat bertahan kemudian bersaing di tempat sedang kondisi kegiatan ekonomi ketika ini. Seperti mempermudah pendanaan di tempat bank kemudian mengantisipasi masuknya komoditas impor yang mana mengancam keberlangsungan UMKM.
“Harapan kami adalah pinjaman-pinjaman ini sanggup lebih besar hemat untuk rakyat, lalu teristimewa khususnya dari sektor-sektor UMKM. Hal ini kita coba diskusi untuk pemerintah bagaimana jalan yang terbaik untuk membantu kita semua,” tuturnya.






