Kemenag Kembali Salurkan Dana Santunan Lahan UIII Depok

DEPOK – Kementerian Agama (Kemenag) sama-sama Tim Terpadu Penertiban Lahan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) kembali menyalurkan dana santunan berhadapan dengan 236 dan juga 453 bidang garapan pada menghadapi lahan UIII. Penyaluran dana santunan dijalankan mulai hari ini hingga hari terakhir pekan (6-10/1/2025).
Penyaluran dana santunan ini sebagai aksi lanjut berhadapan dengan terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 593/Kep. 583-Disperkim/2024 juga No: 593/Kep.582-Disperkim/2024. Keputusan itu mengenai penerima kemudian besaran nilai santunan dan juga mekanisme serta tata cara pemberian santunan bagi penduduk terkena dampak sosial kemasyarakatan di rangka penyediaan tanah untuk konstruksi kampus UIII.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof Sahiron menuturkan penyaluran santunan sebagai bagian dari penanganan dampak sosial kemasyarakatan. Kali ini juga menjadi penanda buah dari kerja keras pihak-pihak yang digunakan terlibat sejak pencanangan berdirinya Kampus UIII pada Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Perkotaan Depok.
Khususnya warga penggarap yang mana secara kooperatif membantu terlaksananya upaya penyediaan lahan kampus Islam internasional pertama dalam Indonesia ini.
“Proses yang tersebut panjang ini hingga dapat sampai hari ini itu salah satunya kontribusi bapak ibu semua, jadi turut memberikan sumbangan agar cita-cita bangsa Indonesia, Indonesia Emas tadi sanggup tercapai,” kata Prof Sahiron dalam hadapan para penerima santunan yang dimaksud hadir di tempat Gedung Rektorat UIII, Cisalak, Depok, Mulai Pekan (6/1/2025).
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menjelaskan, didirikannya UIII merupakan salah satu upaya menyongsong Indonesia Emas 2045. Bangsa Indonesia sudah pernah bercita-cita mencetak generasi emas yang dimaksud tak cuma unggul dalam bidang sains juga teknologi, tetapi juga memegang teguh nilai-nilai keagamaan.
“Unggul pada ilmu pengetahuan, sains kemudian teknologi, di tempat sisi lain memiliki nilai-nilai spiritualitas keagamaan yang mana dewasa, yang mana memperhatikan toleransi, memperhatikan kerukunan antara umat satu dengan umat lainnya,” ungkap Sahiron.
Kabag Umum Setjen Kemenag sekaligus PPK Khusus Lahan UIII Abdullah Hanif mengapresiasi regu terpadu yang digunakan sejak terbitnya Perpres Nomor 57 Tahun 2016, peletakan batu pertama pada 5 Juni 2018, hingga pada waktu ini senantiasa dengan warga penggarap mengawal konstruksi kampus yang dimaksud digadang menjadi pusat peradaban Islam dunia.
“Ini adalah akhir dari rangkaian panjang kita mengurusi lahan ini, yaitu sejak terbitnya Keppres berdirinya UIII tahun 2016, 2018 mulai pembangunan, ada tahap pertama, kedua, ketiga, kemudian keempat yang terakhir ini kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih untuk bapak ibu penggarap yang tersebut berkenan bersama-sama menuntaskan ini semua,” tuturnya.
Diketahui, pada penyaluran dana santunan sebagai Penanganan Efek Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Kampus UIII kali ini disalurkan terhadap 689 bidang lahan yang digunakan sebelumnya sudah dinilai Kantor Jasa Penilai Publik hingga diterbitkannya SK Gubernur Jawa Barat dengan total dana santunan sebesar Rp128,5 miliar.






