Bisnis

Luhut Ungkap Asal Muasal Terwujudnya Sistem Pajak Coretax, Negara Bisa Kantongi Rp1.500 T

JAKARTA – Ketua Dewan Kondisi Keuangan Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, peluang penerimaan negara lewat implementasi coretax bisa jadi mencapai Rp1.500 triliun per tahun. Luhut menilai kebijakan ini merupakan bagian dari perubahan digital perpajakan untuk memperbaiki penerimaan negara.

Sebab menurutnya, Indonesia ketika ini dinilai World Bank menjadi salah satu negara dengan sistem pajak yang mana kurang baik.

Luhut optimistis lewat kebijakan ini maka perkembangan kegiatan ekonomi 8% tidak hal yang dimaksud mustahil untuk dicapai di beberapa waktu kedepan. “Dengan sekarang kegiatan makan bergizi, lalu dana desa, kalau kami hitung, itu 8% growth yang tersebut dicanangkan bukanlah hal yang impossible,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button