Pelanggan Tewas Kecelakaan, Harley-Davidson Didenda Rp4 Trilyun

LONDON – Harley-Davidson harus merogoh kocek dalam-dalam hingga Rp4 triliun setelahnya dinyatakan bersalah di tindakan hukum kecelakaan yang digunakan melibatkan kendaraan beroda dua motor roda tiga produksinya.
Cacat pada sistem kontrol traksi menjadi penyulut utama kecelakaan yang merenggut nyawa orang pengendara lalu melukai pasangannya.
Seperti dilansir dari Rideapart, kejadian ini bermula pada tahun 2020 ketika pasangan Harold Morris serta Pamela SinClair mengalami kecelakaan pada waktu mengendarai Harley-Davidson Tri Glide.
Keduanya mengalami kecelakaan di area dekat perbatasan New York, Pennsylvania. Sepeda motornya meninggalkan dari jalan raya kemudian menghasilkan mereka itu mengalami kecelakaan serius. Morris mengalami luka-luka pada kecelakaan itu, sementara SinClair kehilangan nyawanya.
Setelah melalui persidangan yang tersebut panjang, akhirnya Morris kemudian SinClair meraih kemenangan gugatan terhadap Harley-Davidson. Pengadilan memutuskan Harley-Davidson harus membayar ganti kerusakan sebesar 287 jt dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp4,5 triliun).
Meskipun mengungguli gugatan juga mendapatkan ganti kerugian besar, Morris menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah untuk menjamin keamanan komoditas kendaraan beroda dua motor.
“Uangnya memang sebenarnya besar, tapi jangan salah paham. Tetapi alasan utama gugatan yang disebutkan adalah kami ingin memohonkan pertanggungjawaban Harley-Davidson. Saya tiada ingin pemilik Harley lain mengalami apa yang dimaksud saya alami selama empat tahun terakhir,” kata Morris dikutipkan dari Rideapart.
Pengacara Morris kemudian SinClair berhasil berargumen bahwa Harley mengambil jalan pintas untuk memasarkan kendaraan beroda dua motor roda tiganya, termasuk yang mana berkaitan dengan sistem kontrol traksinya.
Harley bukan merilis berapa sejumlah sepeda gowes roda tiga yang mana dibuatnya, kemudian mengelompokkannya ke pada statistik produksi lainnya. Jadi tiada jelas berapa berbagai sepeda gowes roda tiga yang mana mungkin saja terkena dampak hambatan tersebut.






