Nasional

Korban Penanaman Modal Bodong Berharap Proses Hukum juga Pengembalian Hak Dipercepat

JAKARTA – Perwakilan korban penggelapan penanaman modal bodong yang digunakan diwakili Melani Lubis selaku kuasa hukum menyampaikan terima kasih terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ini adalah berkaitan dengan langkah-langkah konkret di menggalang penyelesaian tindakan hukum penggelapan pembangunan ekonomi yang tersebut merugikan masyarakat.

Korban berharap agar proses hukum di dalam pengadilan segera dipercepatkan sehingga merek mendapatkan keadilan juga hak-haknya.

Melani menyebutkan pemerintah sudah pernah menunjukkan komitmen kuat di melindungi publik dari praktik pembangunan ekonomi ilegal. Kasus penyalahgunaan modus penanaman modal bodong menjadi perhatian masyarakat pasca ribuan korban melaporkan kerugian yang dimaksud dialami akibat janji keuntungan tinggi yang dimaksud tidak ada terbukti.

Berdasarkan fakta persidangan terungkap, modus operandi penanaman modal bodong melibatkan pengumpulan dana dari publik dengan skema penanaman modal palsu yang dimaksud menjanjikan keuntungan masih di waktu singkat.

Namun, alih-alih memberikan keuntungan, para korban justru kehilangan seluruh dana yang mereka itu investasikan.

Dalam beberapa sidang terakhir, pihak kejaksaan sudah pernah membeberkan bukti-bukti yang tersebut menguatkan keterlibatan pelaku utama pada penggelapan dana nasabah. Salah satu fakta yang dimaksud mencuat adalah pengaplikasian dana klien untuk kepentingan pribadi pelaku, termasuk pembelian aset-aset mewah kemudian penanaman modal lain.

Melani juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan juga pemerintah di mempercepat proses hukum tindakan hukum tersebut.

“Kami berharap pengadilan segera memutuskan perkara ini dengan adil juga tegas, sehingga para korban mendapatkan kembali hak-haknya yang tersebut selama ini terenggut,” katanya.

Korban meminta-minta pemerintah terus memperketat regulasi terhadap penanaman modal berbasis teknologi digital mengingat maraknya pembohongan yang digunakan menyasar rakyat dengan iming-iming keuntungan besar.

“Kami juga berharap pemerintah terus meningkatkan edukasi untuk penduduk agar tiada mudah terjebak pada pembangunan ekonomi bodong seperti yang tersebut kami alami,” ujar Melani.

Melani bersatu korban lainnya masih optimistis bahwa keadilan akan terwujud melalui proses hukum yang digunakan transparan juga adil.

Related Articles

Back to top button