KPK Sebut Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Perlu Waktu Seminggu

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan proses analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah selama satu pekan.
Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan lalu Monitoring KPK, Pahala Nainggolan terkait waktu yang dimaksud dibutuhkan untuk menganalisis LHKPN Dedy yang digunakan menjadi sorotan oleh sebab itu ulah anaknya. “Satu minggu (waktu analisis),” kata Nainggolan, Akhir Pekan (15/12/2024).
Dalam proses tersebut, KPK akan menelisik keabsahan laporan kekayaan bagi pelopor negara tersebut. Pahala menegaskan, bukan menghentikan kemungkinan pihaknya akan memanggil yang mana bersangkutan jikalau ditemui kejanggalan untuk dimintai klarifikasi.
Sebelumnya, KPK sedang menelisik harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah. Deddy diduga merupakan ayah dari Lady Aurelia Pramesti.
“Saat ini sedang dijalankan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Sabtu, 14 Desember 2024.
Perlu diketahui, nama Dedy Merdansyah menjadi sorotan pasca seseorang dokter koas di dalam Palembang bernama M Lutfi dihajar pria berbaju merah dalam toko kue yang digunakan berlokasi pada Jalan Demang Lebar Daun, Pusat Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Peristiwa bermula pada waktu Sri Meilina yang dimaksud merupakan ibu dari Lady Aurelia Pramesti (LAP) bertemu dengan Luthfi guna mengkaji ketidakpuasan sang anak terkait jadwal jaga dokter koas. Ibunda Lady awalnya meminta dokter koas Luthfi untuk bertemu lalu berbincang tentang jadwal jaga koas anaknya.
Tak disangka, rapat itu berakhir ricuh dengan munculnya pria berkaus merah yang disebut sebagai sopir Lady Aurelia. Pria berkaus merah yang dimaksud memukul Luthfi sampai berdarah.
Setelah viralnya video tersebut, warganet berupaya mengulik latar belakang dari Lady Aurelia. Di antaranya muncul sosok pejabat yang mana diduga sebagai ayah dari mahasiswi tersebut, yaitu Dedy Mandarsyah.
Saat ini, Datuk pelaku pemukulan sudah pernah ditetapkan sebagai dituduh oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Tersangka terbukti melakukan pemukulan pada bagian kepala, pipiki, lalu cakaran di tempat leher. Polisi juga telah mengamankan barang bukti sebagai kamera pengawas.






