KPK Sebut Gubernur Bengkulu Ancam Copot Bawahan jikalau Tak Terpilih Lagi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dituduh tindakan hukum dugaan korupsi merupakan pemerasan dan juga gratifikasi di area lingkungan otoritas Provinsi Bengkulu. Menurut KPK, Rohidin Mersyah sempat mengancam mencopot bawahannya apabila tak bersedia dimintai pungutan.
Selain Rohidin Mersyah (RM), dua terperiksa lainnya di tindakan hukum ini adalah Isnan Fajri (IF) selaku Sekda Provinsi Bengkulu juga EV (Evriansyah) alias AC selaku ajudan Gubernur Bengkulu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, pada Juli 2024 Rohidin Mersyah mengungkapkan terhadap bawahannya membutuhkan dukungan dana. “Pada Juli 2024, Saudara RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan merupakan dana serta penanggung jawab wilayah pada rangka Pemilihan Gubernur Bengkulu pada pilkada serentak bulan November 2024,” kata Alexander ketika konferensi pers, Mingguan (24/11/2024) malam.
Kemudian, pada September sampai dengan Oktober 2024, Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) mengoleksi jajaran Pemprov Bengkulu. Dalam kesempatan itu, dijelaskan Alexander, Isnan Fajri menyampaikan arahan Rohidin Mersyah.
“Saudara IF menghimpun seluruh ketua OPD kemudian Kepala Biro di dalam lingkup Pemda Provinsi Bengkulu dengan arahan untuk menggalang inisiatif Saudara RM yang dimaksud mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu,” ujar dia.
Alexander menyebutkan, para jajaran Gubernur Bengkulu yakni Kepala Dinas Kelautan kemudian Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi (SF) kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum serta Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso (TS) mengoleksi dana agar bukan dicopot dari jabatannya.
“Saudara SF menyerahkan uang beberapa jumlah Rp200 jt untuk Saudara RM melalui Saudara EV, dengan maksud agar saudara SF tidak ada dinonjobkan sebagai Kepala Dinas,” ujarnya.
Selain itu, TS mengakumulasi uang beberapa jumlah Rp500 jt yang dimaksud berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, juga potongan tunjangan pegawai.
Menurut Alex, Gubernur Bengkulu sempat melakukan intimidasi untuk bawahannya sebagai pengancaman akan menonaktifkan jikalau dirinya tak terpilih lagi menjadi orang nomor 1 di tempat Bengkulu.






