Lifestyle

Krisdayanti Apresiasi Warga Protes ke Bahlil Lahadalia masalah Gas Elpiji 3 Kg: Salam Hormat Saya

JAKARTA – Krisdayanti merespons kebijakan masalah larangan pengecer mengirimkan gas elpiji 3 kg. Salah satu diva pop Indonesia yang juga politisi ini memberikan dukungannya terhadap warga yang dimaksud berunjuk rasa menghadapi kebijakan tersebut.

Dalam Instagram Story, Krisdayanti memperlihatkan video pribadi warga mengungkap protesnya pada waktu bertemu dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia pada waktu mengantre gas elpiji 3 kg dalam salah satu pangkalan di area Daerah Perkotaan Tangerang, Banten.

Krisdayanti kemudian mengucapkan terima kasih pada warga yang digunakan menyampaikan aspirasinya itu secara dengan segera terhadap Bahlil Lahadalia tersebut. KD, sapaan akrab Krisdayanti mengaku mengkritik itu dinilai sudah ada menyuarakan aspirasinya lalu masyarakat.

“Terima kasih bapak yang digunakan sudah ada bersuara sebagai saluran aspirasi untuk rakyat yang mana membutuhkan. Salam hormat saya,” tulis Krisdayanti pada unggahannya, Rabu (5/2/2025).

Diketahui, Bahlil Lahadalia sempat turun ke lapangan untuk meninjau proses kebijakan gas 3 kg dilarang dijual pengecer di dalam Daerah Perkotaan Tangerang, Banten.
Bahlil sempat tujuannya menimbulkan kebijakan tersebut, teta[i warga itu meminta-minta Menteri ESDM itu untuk menindak orang-orang yang sudah pernah menimbun gas elpiji 3 kg tanpa mengorbankan rakyat.

“Kalau ada yang digunakan menimbun atau menurunkan isi gas, bapak punya senjata dan juga alat buat bertindak. Bukan rakyat yang dimaksud dikorbankan,” kata warga tersebut.

Saat Bahlil mengajukan permohonan warga yang dimaksud kembali mengantre untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg, warga itu dengan segera berteriak dirinya meninggalkan masakan pada rumahnya demi mengantre gas subsidi yang disebutkan dalam pangkalan.

“Saya sekarang lagi masak pak, saya tinggal demi gas,” ucapannya sambil berteriak untuk Bahlil.

Sementara, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menginstruksikan Kementerian Energi dan juga Narasumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali mengizinkan pengecer mengedarkan gas bersubsidi tersebut. Keputusan ini diambil pasca aturan yang digunakan melarang pengecer mengedarkan LPG 3 Kg diberlakukan pada 1 Februari 2025 oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Kebijakan yang disebutkan bertujuan untuk menjamin distribusi LPG lebih lanjut tertata lalu tepat sasaran. Namun, efeknya justru memicu kepanikan di dalam berada dalam penduduk hingga menimbulkan merek mengantre panjang berjam-jam dalam pangkalan resmi demi mendapatkan LPG 3 Kg.

Related Articles

Back to top button