Kronologi Polemik Agnez Mo vs Ahmad Dhani, Kisruh Hak Cipta hingga Tuduhan Sombong

JAKARTA – Agnez Mo lalu Ahmad Dhani berada dalam menjadi sorotan akibat polemik hak cipta lagu. Kontroversi ini bermula dari pernyataan Dhani yang mengungkap bahwa Agnez tak meminta-minta izin untuk membawakan lagu Cinta Mati selama lebih besar dari satu dekade.
Lagu Cinta Mati yang diciptakan oleh Ahmad Dhani pertama kali dirilis pada 2003 juga dinyanyikan oleh Agnez Mo. Lagu ini menjadi hits di area masanya dan juga bahkan sempat merek bawakan secara duet.
Namun, pentolan Dewa 19 itu mengklaim bahwa selama bertahun-tahun, mantan aris cilik yang dimaksud bukan pernah mengajukan permohonan izin atau mengucapkan terima kasih berhadapan dengan pemanfaatan lagu tersebut.
Kronologi Polemik Agnez Mo vs Ahmad Dhani
Sebelum polemik ini mencuat, mantan suami Maia Estianty ini sempat menyinggung penyanyi 38 tahun itu terkait permasalahan hak cipta dengan pencipta lagu Ari Bias. Dhani mengaku sudah pernah mencoba menghubungi Agnez untuk mendiskusikan permasalahan tersebut, namun tidaklah mendapat respons.
Pelantun Matahariku ini pun akhirnya menanggapi tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya ayah Al Ghazali, El Rumi, lalu Dul Jaelani menghubunginya bukanlah untuk mengeksplorasi lagu, melainkan meminta-minta video dukungan untuk kepentingan politiknya. Karena alasan tersebut, Agnez memilih untuk tiada merespons lebih tinggi lanjut.
Selain itu, Dhani juga melabeli Agnez sebagai penyanyi yang digunakan sombong. Hal ini merujuk pada perkara hak cipta lagu Bilang Saja yang tersebut sempat dipermasalahkan oleh penciptanya, Ari Bias. Dalam pernyataannya, musisi 52 tahun ini mengomentari sikap Agnez yang dimaksud menurutnya menafikan peran komposer pada kesuksesan lagunya.
“Jika akibat tidak sebab kesombongan manusia apa lagi yang mana menghasilkan Agnez Mo menafikan salah satu komposer yang digunakan bergabung menyumbangkan rezeki perfoming-nya Agnez Mo selain kesombongan atau keangkuhan,” kata Dhani disitir dari kanal YouTube Video Legend, Selasa (25/2/2025).






