Kutip Putusan MK, Budi Gunawan: Aparat Tak Netral di area Pemilihan Kepala Daerah 2024 Bisa Dipidana

JAKARTA – Menteri Koordinator Sektor Politik juga Keselamatan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengingatkan aparat untuk menjaga netralitas di area pemilihan kepala daerah 2024. Sebab pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) aparat yang bukan netral dapat dipidana.
“Kualitas pilkada tentunya juga sangat ditentukan oleh netralitas seluruh penyelenggara, termasuk di tempat dalamnya adalah aparat keamanan, ASN, pejabat-pejabat wilayah sampai tingkat desa,” kata Budi dalam Kantor Kemenko Polkam, Mulai Pekan (25/11/2024).
Terlebih putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah lama menguatkan kalau TNI/Polri harus bersikap netral pada turnamen pemilihan kepala daerah Serentak 2024. Sebab jikalau melanggar prinsip netralitas terancam hukuman pidana.
“Hal ini sudah dikuatkan oleh putusan MK No 136 PUU XII 2024 tentang Sanksi Pidana bagi aparat yang digunakan tiada netral,” sambung Budi.
Adapun, demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, pada sore ini pihaknya mengatur rapat koordinasi bersatu jajaran KPU RI, TNI, Kepolisian dan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat berlangsung dalam gedung utama kantor Kemenko Polkam, pada Hari Senin (25/11/2024).
Koordinasi dengan pihak terkait itu kata Budi juga untuk memverifikasi agar tak terjadinya gangguan atau ancaman yang dapat mengganggu penyelenggaraan pilkada serentak 2024 ini.
“Oleh karenanya pada hari ini, jajaran Kemenko Polkam telah dilakukan melaksanakan rapat koordinasi dengan ketua KPU juga seluruh jajaran dari desk pilkada serentak untuk menegaskan kembali, kesiapan akhir tahap pencoblosan yang akan dilaksanakan pada hari rabu 27 November yang mana akan datang,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) mengundang publik untuk sama-sama bergabung terlibat mensukseskan pilkada serentak 2024. Agar pesta demokrasi ini berjalan secara damai serta penuh dengan kesejukan.
“Berbeda pilihan adalah hal yang digunakan biasa, namun yang terpenting menjaga persatuan, menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang digunakan sanga kita cintai,” katanya.






