Mahfud Kritisi Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal: Melanggar Undang-Undang

JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai kebijakan pemerintah untuk memindahkan banyak narapidana warga negara asing (WNA) ke negara asalnya, sudah melanggar undang-undang. Hal ini diungkapkan Mahfud pada waktu disinggung tentang pemindahan narapidana Bali Nine ke Australia juga Mary Jane ke Filipina.
“Ya, terserah sekadar pemerintah. Menurut saya, melanggar Pasal 45 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 (UU Pemasyarakatan, red),” kata Mahfud dalam Ibukota Indonesia Pusat, Hari Jumat (20/12/2024).
Mahfud menjelaskan, Undang-Undang tentang Pemasyarakatan menyatakan pemerintah dilarang memindahkan narapidana dari satu negara ke negara lain. Bahkan, di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Timbal Balik Dalam Kesulitan Pidana juga menyatakan hal yang mana sama.
“Itu kan perjanjian timbal balik ya, MLA (Mutual Legal Assistance). Itu juga dilarang, kalau menyangkut orang sudah ada terpidana. Kecuali dengan perjanjian tertentu dan juga dibuat undang-undang tertentu. Tapi oke, sudah ada dilakukan,” ujarnya.
Mantan Menteri Koordinator Lingkup Politik, Hukum, lalu Security (Menko Polhukam) ini mengatakan tindakan pemerintah sudah ada dapat dinilai sendiri oleh publik. Ia menilai langkah pemerintah untuk memulangkan para narapidana menjadi pertanggungjawaban pemerintah.
Dia mengingatkan, agar kebijakan seperti ini tiada menjadi kebiasaan di dalam kemudian harinya. “Jangan-jangan nanti terjadi kebiasaan begitu terus kan. Bilangnya aja undang-undang dulu nih, biarin orang ngomong, nah itu demokrasinya bisa saja mati,” pungkas Mahfud.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Sektor Hukum, HAM, Imigrasi, juga Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan lima tahanan tindakan hukum Bali Nine yang mana telah terjadi dipulangkan ke Australia statusnya tetap memperlihatkan narapidana.
Diketahui, lima narapidana yang dimaksud terdiri dari Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens diterbangkan ke Australia pada Hari Minggu (15/12/2024) pagi.






