Menaker Harap Buruh kemudian Pengusaha Setuju Kenaikan UMP 6,5%

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli mengharapkan buruh dan juga pelaku bisnis yang mana tergabung di Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) setuju dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%.
“Kita hopefully ya. Saya yakin insyaallah kalau kita berpikir ini adalah untuk bangsa. Kami pemerintah sedang melakukan yang dimaksud terbaik,” ujar Yassierli di area Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari Jumat (29/11/2024).
Yassierli pun mengharapkan tindakan yang dimaksud sudah pernah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan UMP sebesar 6,5% sanggup dipahami oleh akibat putusan ini yang digunakan terbaik yang dapat diberikan oleh pemerintah.
“Kemudian kami berharap ya teman-teman buruh teman-teman APINDO bisa jadi memahami. Ini adalah adalah yang terbaik,” tegasnya.
Yassierli menambahkan, jikalau hambatan kesejahteraan para buruh dan juga pekerja ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah, termasuk di menentukan UMP. “Dan ini adalah kebijakan Pak Presiden. Kita punya berbagai PR yang mana lain tidak ada cuma upah minimum ya. Ayo kita bereskan sama-sama,” pungkasnya.






