Bea Cukai Jateng: Penerimaan cukai tembus Rp40 triliun

Semarang – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah serta Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkapkan realisasi penerimaan cukai tahun ini baru mencapai Rp40,62 triliun, atau sekitar 65,85 persen dari total target.
"Tahun ini, kami ditarget Rp61,68 triliun, sampai dengan 30 September 2024 kemarin, posisinya pada bilangan bulat Rp40,62 triliun," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng dan juga DIY Akhmad Rofiq di Semarang, Rabu.
Menurut dia, target penerimaan cukai yang diberikan pada tahun ini sebesar Rp61,68 triliun yang disebutkan meningkat sekitar Rp8,68 triliun, berbeda dengan tahun sebelumnya yang mana hanya saja ditarget sebesar Rp53 triliun.
Meski demikian, ia optimis dapat memenuhi target yang tersebut ditentukan hingga akhir tahun, dengan meninjau pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya yang tersebut rata-rata penerimaannya tambahan dari 100 persen.
"Tahun kemarin kami ditargetkan sekitar Rp53 triliun. Dan kemudian tercapai 100 persen lebih," kata Rofiq.
Sedangkan dari sisi penindakan, Bea Cukai Kanwil Jateng kemudian DIY selama 2024 sampai ketika ini berhasil melakukan penindakan 87,6 jt batang rokok ilegal.
Ia menyebutkan bahwa Jateng serta Jawa Timur menjadi wilayah sumber rokok sehingga rawan terjadinya penyelundupan rokok ilegal.
Apalagi, kata dia, Jateng merupakan wilayah yang dimaksud akan datang dilalui untuk langkah-langkah pengiriman rokok ilegal.
Oleh akibat itu, bea cukai pun bersinergi dengan lintas sektor pada penindakannya, mengingat modus penyelundupan saat ini semakin bervariasi, mulai dititipkan ke truk kontainer, kendaraan pribadi, bus, hingga jasa travel, lalu lainnya.
"Kami telah bisa saja melakukan penindakan rokok. Sebanyak 87,6 jt batang (rokok ilegal, red). Kami harapkan 'achievement'-nya sampai akhir tahun mampu melakukan penindakan sampai Rp100 juta," katanya.
Lebih lanjut, ia memaparkan telah terjadi melakukan sosialisasi ke komunitas hingga perguruan besar untuk menjaga dari peredaran rokok ilegal.
"Hampir semua kampus ke Jateng telah kami datangi juga lakukan edukasi supaya siswa itu 'well informed' atau mengenal tentang regulasi cukai serta mengenal rokok ilegal," katanya.
Artikel ini disadur dari Bea Cukai Jateng: Penerimaan cukai tembus Rp40 triliun






