Menkum Supratman Harap Gelar Doktor Yadi Hendriana Berkontribusi Membangun bagi Global Jurnalistik

BANDUNG – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi serta harapan besar terhadap Staf Khusus Menkum Yadi Heriadi Hendriana yang digunakan sudah pernah resmi menyandang peringkat Doktor Bidang Studi Komunikasi dari Fakultas Bidang Studi Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (30/1/2025). Supratman menyatakan rasa syukurnya berhadapan dengan pencapaian Yadi.
Dia berharap peringkat doktor yang digunakan baru diperoleh sanggup memberikan kontribusi positif bagi dunia jurnalisme di tempat Indonesia. “Alhamdulillah, Pak Yadi mampu menyelesaikan studi inisiatif S3-nya dengan baik. Insya Allah, dengan peringkat yang tersebut baru ini, beliau dapat memberikan partisipasi yang tersebut tambahan baik, teristimewa bagi dunia jurnalis Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, sumbangan yang dimaksud sangat penting untuk meningkatkan kualitas jurnalisme Indonesia. “Ke depannya, saya berharap dunia jurnalis Indonesia sanggup lebih lanjut objektif di menyajikan berita, namun juga masih dapat membantu pemerintah dengan cara yang dimaksud konstruktif,” tambahnya.
Supratman juga menekankan bahwa ilmu komunikasi yang mana diperoleh Yadi selama studi pada Unpad dapat lebih lanjut mempererat hubungan antara pemerintah dan juga pers. “Saya yakin, dengan ilmu komunikasi yang mana didapatkan hari ini, komunikasi antara pemerintah juga teman-teman di area pers sanggup menjadi lebih banyak baik lagi,” ungkapnya.
Diketahui, Staf Khusus Menteri Hukum Yadi Heriadi Hendriana resmi menyandang peringkat Doktor Keilmuan Komunikasi setelahnya melalui sidang iklan doktor di area Fakultas Keilmuan Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (30/1/2025). Dalam sidang terbuka yang digunakan dijalankan di tempat Gedung Pascasarjana Unpad, Yadi mempertahankan disertasinya yang digunakan berjudul “Ekonomi Politik Industri Media dan juga pemerintahan pada Pandemi Covid-19.”
Dalam kesempatan tersebut, Yadi menekankan pentingnya peningkatan kualitas jurnalisme dalam Indonesia. Menurutnya, jurnalis yang dimaksud mempunyai kompetensi tinggi akan mampu menghadapi berbagai tekanan hukum.
“Ini momen akademik yang memperlihatkan pentingnya teori dan juga legalitas pada jurnalistik. Mutu jurnalisme harus ditingkatkan, dikarenakan belaka dengan integritas kemudian kualitas yang baik, kita bisa jadi menghadang berbagai tekanan hukum,” ujarnya.
Pandemi Covid-19, yang mana menjadi salah satu fokus utama di disertasi Yadi, menurutnya bukanlah hanya sekali sekadar fenomena sementara. Meskipun isu pandemi cukup dominan, ia menyatakan bahwa dampak dari media kemudian pemerintah selama pandemi masih relevan hingga sekarang.
“Pandemi memang sebenarnya menjadi sorotan utama pada waktu itu, namun nilai dan juga pengaruh yang digunakan dihasilkan oleh media dan juga kebijakan pemerintah terus berlanjut,” tambahnya.






