Denny Sumargo Yakin Bisa Jebloskan Farhat Abbas ke Penjara, Saksi Sudah Diperiksa

JAKARTA – Denny Sumargo yakin mampu menjebloskan Farhat Abbas akibat laporannya berhadapan dengan dugaan pengancaman. Denny resmi melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, Ibukota Indonesia sejak beberapa minggu lalu.
Sogi Bagaskara selaku kuasa hukum Denny Sumargo menyatakan bahwa berbagai langkah hukum telah terjadi ditempuh kliennya. Termasuk pemeriksaan saksi-saksi penting yang tersebut akan menguatkan laporannya terhadap Farhat Abbas .
“Kita telah menjalani rangkaian pemeriksaan penyelidikan di laporan polisi saya. Saya yang tersebut laporin mewakili klien saya, melaporkan saudara FA (Farhat Abbas). Dari di minggu ini, kita telah ada pemeriksaan saksi-saksi yang digunakan saya hadirkan,” kata Sogi dikutipkan dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (3/12/2024).
“Termasuk memberikan tambahan beberapa bukti juga juga beberapa saksi dari pihak-pihak yang mengetahui segera kejadian tersebut,” lanjutnya.

Foto/Instagram Denny Sumargo
Salah satunya adalah Olivia Allan, istri Denny. Ibu satu anak itu sudah ada dimintai keterangan serta menjadi saksi kunci yang tersebut mengetahui dengan segera kejadian dugaan pengancaman yang dilaksanakan Farhat.
“Jadi salah satunya yang tersebut menjadi saksi adalah saudari Olivia Allan selaku istri dari Denny Sumargo. Dia sebagai saksi yang tersebut mengetahui secara langsung dugaan tindakan pidana pasal 369 yang dimaksud diadakan oleh saudara FA,” jelasnya.
“Karena pada ketika kejadian itu, saudari Oliv ada di dalam lokasi,” sambungnya.






