Mulai 1 Januari 2025, Ikan Salmon, Daging Wagyu juga Sekolah Internasional Kena PPN 12%

JAKARTA – Tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12% resmi diterapkan mulai 1 Januari 2025 sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Area Perekonomian Airlangga Hartarto di Pertemuan Pers Paket Stimulus Perekonomian untuk Keseimbangan dalam Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Awal Minggu (16/12/2024).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, beberapa barang kemudian jasa apa cuma yang resmi kena PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025. “Kita akan menyisir untuk kelompok nilai tukar barang lalu jasa yang dimaksud masuk kategori barang lalu jasa premium tersebut,” terangnya pada konferensi pers, Senin.
Menurutnya, barang juga jasa mewah ini dikonsumsi oleh penduduk terkaya dengan pengeluaran menengah ke berhadapan dengan yang digunakan masuk pada kategori desil 9-10.
Barang serta jasa mewah yang dimaksud akan dikenai PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 adalah:
1. Rumah Sakit kelas VIP atau pelayanan kondisi tubuh premium.
2. Pendidikan standar internasional berbayar mahal atau pelayanan lembaga pendidikan premium lainnya.
3. Listrik pelanggan rumah tangga dengan daya 3600-6600 VA,
4. Beras premium
5. Buah-buahan premium
6. Ikan premium, seperti salmon serta tuna
7. Udang dan juga crustasea premium, seperti king crab
8. Daging premium, seperti wagyu atau kobe yang harganya jutaan
Di sisi lain, Sri Mulyani menyebutkan, terdapat barang-barang yang dimaksud sebenarnya terkena PPN 12 persen, tetapi pemerintah belaka menerapkan PPN 11%.”Barang terkena PPN tapi kita masih menganggap barang ini dibutuhkan masyarakat, kami memutuskan (barang-barang tersebut) PPN-nya tetap memperlihatkan 11 persen,” jelas dia.
Barang yang tersebut masuk kategori ini adalah tepung terigu lalu gula untuk industri, juga minyak goreng curah merek Minyakita. Menurutnya, pemerintah akan menanggung kenaikan PPN 1 persen dari barang-barang tersebut.






