OJK Buka Suara usai Kantornya Digeledah KPK

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menegaskan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan aliran dana CSR Bank Indonesia (BI).
“OJK akan bekerja sebanding juga menggalang KPK di menjalankan proses hukum yang digunakan sedang dilakukan,” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan juga Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi dalam Jakarta, hari terakhir pekan (20/12/2024).
Sebagai lembaga negara, pihaknya menyatakan, komitmen terhadap prinsip tata kelola yang mana baik (good governance), transparansi, dan juga akuntabilitas di setiap pelaksanaan tugas kemudian kewenangan. OJK juga memverifikasi seluruh layanan OJK untuk sektor jasa keuangan kemudian penduduk masih berjalan normal juga tiada terganggu.
“OJK akan terus menjalankan perannya di menjaga stabilitas sistem keuangan serta melindungi kepentingan konsumen dan juga masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya, kelompok penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di dalam kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12), terkait persoalan hukum dugaan korupsi penyelenggaraan dana CSR. Penggeledahan yang dimaksud dijalankan usai penyidik KPK menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Mulai Pekan (16/12) malam.
“Tanggal 19 Desember kemarin sudah pernah diadakan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di tempat Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika ditemui di area Gedung Juang KPK, Jakarta, Hari Jumat (20/12).
Kendati enggan merinci, ruangan direktorat yang digeledah penyidik, Tessa menyebutkan pihaknya menyita beberapa barang seperti dokumen serta bukti elektronik. “Penyidik sudah menemukan kemudian menyita barang bukti elektronik dan juga beberapa dokumen pada bentuk surat,” ujarnya.
Dari penyitaan ini, Tessa menyatakan KPK akan memanggil beberapa orang pihak untuk diklarifikasi.






