P Diddy Ingin Kasus Perdagangan Seks Disidangkan Tahun Depan

JAKARTA – P Diddy ingin perkara perdagangan seks yang mana menyeretnya disidangkan pada tahun depan. Pemintaan ini diajukan dengan segera oleh kuasa hukum Diddy untuk hakim, Rabu, 9 Oktober 2024.
Pilihannya untuk diadili pada bulan April atau Mei tahun depan disebutkan pada surat bersama. Di mana pengacara P Diddy kemudian jaksa penuntut memberi tahu hakim tentang apa yang digunakan akan merek bahas di sidang tindakan hukum perdagangan seks yang digunakan akan diselenggarakan pada Kamis (10/10/2024) waktu setempat di tempat pengadilan federal Manhattan.
Dilansir dari Independent, Kamis (10/10/2024), jaksa penuntut menyatakan mereka itu bahwa mereka siap untuk sidang, tetapi tidak ada menyebutkan kapan ingin sidang itu dilaksanakan. Di sisi lain, pada surat itu jaksa menyatakan sudah pernah menyerahkan banyak bukti. Termasuk beberapa terabita materi yang berisi informasi elektronik milik Diddy juga yang digunakan lainnya.
Di antara barang-barang yang mana sudah ada diserahkan adalah satu set lengkap surat perintah penggeledahan di tindakan hukum tersebut, beserta telepon Diddy yang tersebut disita pada bulan Maret serta laporan mengenai dua akun iCloud miliknya. Jaksa penuntut menyatakan terhadap hakim bahwa pemerintah sudah pernah mulai menyalin lebih besar dari 40 perangkat juga lima akun iCloud lainnya milik Diddy.

Foto/People
Rapper 54 tahun itu sudah dipenjara sejak penangkapannya pada 16 September berhadapan dengan tuduhan kekerasan fisik serta seksual terhadap perempuan selama bertahun-tahun. Namun, ia mengaku bukan bersalah.
Dakwaan yang dimaksud menuduh pemilik nama asli Sean John Combs ini memaksa dan juga melecehkan wanita dengan bantuan rekan lalu karyawan, pemerasan, kekerasan, penculikan, pembakaran, dan juga pemukulan fisik untuk menjaga dari korban berbicara. Termasuk prostitusi.
Kuasa hukum Diddy, Marc Agnifilo, mengungkapkan jaksa berupaya mengkriminalisasi hubungan seks suka sejenis suka yang tersebut diadakan kliennya. Ia menyatakan rapper selama Amerika itu berencana untuk membersihkan namanya dalam persidangan.
Surat yang digunakan diserahkan untuk Hakim Arun Subramanian, yang mana diperkirakan akan mengawasi persidangan, bukan menyebutkan penjara lanjutan tanpa jaminan untuk Diddy setelahnya dua hakim sebelumnya menolak jaminan. Penolakan itu dilaksanakan untuk melindungi korban dari sang rapper.






