Jakarta (ANTARA) –
Setiap tanggal 28 September, Indonesi memperingati Hari Kereta Api. Momen ini tidaklah belaka merayakan keberadaan moda transportasi kereta api, tetapi juga mengingat sejarah panjang dan juga pentingnya kereta api bagi perkembangan infrastruktur juga kegiatan ekonomi negara.
Hari Kereta Api Indonesi merupakan peringatan tegas penting yang dimaksud menandai awal operasional kereta api di tanah air pada tahun 1867. Lantas, seperti apa perjalanan sejarah perkeretaapian ke Indonesia? Berikut adalah ulasan mengenai sejarah perkeretaapian ke Indonesia.
Sejarah hari Kereta Api Indonesia
Sejarah perkeretaapian ke Tanah Air dimulai dengan penyelenggaraan jalur kereta api pertama, Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta), pada 17 Juni 1864 oleh Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NISM). otoritas Belanda juga berkontribusi melalui Staats Spoorwegen (SS) pada 8 April 1875 dengan rute Surabaya-Pasuruan-Malang.
Proyek yang dimaksud bertujuan untuk meningkatkan mobilitas komunitas juga menyokong ekonomi. Sejak itu, jaringan kereta api mengalami perkembangan pesat pada Pulau Jawa lalu Sumatera, berubah menjadi moda transportasi favorit berkat efisiensinya pada mengangkut penumpang lalu barang.
Pada tahun 1942, Negeri Sakura mengambil alih pemerintahan kolonial Belanda, mengendalikan perkeretaapian Indonesia. Selama penjajahan Jepang, operasional kereta api diarahkan untuk kepentingan perang.
Di antara proyek yang dibangun adalah jalur Saketi-Bayah dan juga Muaro-Pekanbaru, yang tersebut berfungsi mengangkut hasil tambang batu bara untuk membantu mesin pertempuran Jepang.
Setelah Negara Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pengambilalihan stasiun serta kantor pusat kereta api yang dimaksud dikuasai Negeri Sakura dilakukan.
Puncaknya terbentuk pada 28 September 1945, pada waktu pengambilalihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung, yang pada saat ini diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia, menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Nusantara Republik Tanah Air (DKARI).
Ketika Belanda kembali pada 1946, mereka membentuk perkeretaapian baru bernama
Staats Sporwegen (SS), yang merupakan perusahaan kereta api swasta lainnya.
Berdasarkan perjanjian damai Forum Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949, aset-aset milik pemerintah kolonial Belanda dialihkan, yang mana kemudian menggabungkan DKARI juga SS berubah menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) pada tahun 1950.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan juga berdirinya DKARI pada 28 September 1945, masih ada beberapa perusahaan kereta api swasta yang mana tergabung di SS dalam Pulau Jawa kemudian DSM pada Sumatera Utara yang tersebut ingin beroperasi ke Indonesia.
Saat berjuang kembali menguasai Indonesia, pemerintah kolonial Belanda berupaya mendapatkan kembali perusahaan-perusahaan ini untuk mengurus perkeretaapian pada Jawa, Sumatera Barat, serta Sumatera Selatan.
Pada awal era kemerdekaan, kereta api terus berfungsi sebagai sarana transportasi meskipun operasionalnya terhambat akibat pertempuran mempertahankan kemerdekaan antara tahun 1945-1950. Kendala utama adalah kerusakan prasarana akibat Perang Planet II serta pembongkaran rel oleh Jepun untuk mendirikan jalur di Burma.
Pada tahun 1950 menandai kebangkitan perkeretaapian dalam Tanah Air pasca mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda, yang tersebut menghadirkan stabilitas domestik.
Di Sumatera Barat, transportasi kereta api kembali normal, mengulang kejayaan era kolonial. Pada tahun itu, kereta api berfungsi lagi sebagai sarana transportasi massal kemudian barang.
Kebangkitan perusahaan dimulai dengan mendatangkan lokomotif diesel. Antara 1957-1967, sekitar 250 lokomotif diesel menggantikan lokomotif uap di jalur utama seperti Padang, Pariaman, serta Solok.
Pengadaan ini berlangsung bersamaan dengan pembaharuan nama dari DKA-RI berubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA) pada 1963.
Kemudian, pada 15 September 1971, PNKA diubah berubah menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Selanjutnya, pada 2 Januari 1991, PJKA kembali berubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka). Pada tahun 1999, Perumka diganti berubah jadi PT Kereta Api (KA Persero), dan juga pada 2010, namanya diubah bermetamorfosis menjadi PT Kereta Api Negara Indonesia (KAI).
Dengan demikian, setiap tanggal 28 September sekarang ini diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, untuk mengenang aksi patriotik buruh kereta api di pengambilalihan kekuasaan perkeretaapian Negara Indonesia dari Jepang.
Tujuan perayaan hari Kereta Api Indonesia
Hari Kereta Api ditetapkan oleh pemerintah sebagai momen untuk mengenang jasa serta peran penting kereta api di pembangunan bangsa.
Tujuan utama dari perayaan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran komunitas mengenai pentingnya transportasi kereta api di hidup sehari-hari.
Selain itu, peringatan keras ini juga diharapkan dapat menyokong komunitas untuk beralih ke moda transportasi yang dimaksud lebih besar ramah lingkungan, mengingat kereta api miliki dampak lingkungan yang dimaksud lebih lanjut rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Melalui perayaan Hari Kereta Api, diharapkan rakyat semakin menghargai juga memanfaatkan transportasi kereta api secara optimal. Selain itu, perayaan ini juga berfungsi untuk memasarkan kereta api sebagai alternatif mengejutkan bagi wisatawan yang dimaksud ingin menjelajahi beraneka destinasi di dalam Indonesia.
Artikel ini disadur dari Hari Kereta Api Indonesia, sejarah dan tujuannya