Paus Koptik: Warga Palestina dalam Daerah Gaza hadapi ketidakadilan mengerikan

Kairo / Ankara – Paus Tawadros II, pemimpin Gereja Ortodoks Koptik Mesir, pada Mingguan (20/4) dengan tegas mengutuk serangan brutal negeri Israel ke Jalur Kawasan Gaza yang digunakan disebutnya sebagai “salah satu bentuk ketidakadilan paling parah” terhadap rakyat Palestina.
“Warga Palestina menghadapi bentuk-bentuk ketidakadilan paling mengerikan di hidup sehari-hari merek ke berada dalam kehancuran tanah air mereka,” ujar Paus Tawadros di wawancara perayaan Paskah dengan televisi pemerintah Mesir.
Ia menegaskan bahwa seluruh institusi dalam Mesir bersatu menentang segala bentuk pemindahan penduduk Gaza, baik secara paksa maupun sukarela.
“Sebagaimana sudah dinyatakan Presiden Abdel Fattah al-Sisi, Mesir bukan akan pernah bermetamorfosis menjadi bagian dari ketidakadilan ini,” tegasnya.
Paus Tawadros juga menyoroti kesamaan pandangan antara Gereja Koptik serta Al-Azhar, lembaga keagamaan Islam tertinggi dalam Mesir, pada menanggapi agresi tanah Israel terhadap Palestina.
“Kami mempunyai pandangan yang tersebut sejenis dengan Imam Besar Al-Azhar, Syekh Ahmed El-Tayeb, bahwa hati nurani planet harus segera dibangun untuk menyelamatkan saudara-saudara kita dalam Gaza.”
Bulan lalu, sebuah KTT darurat Kejuaraan Arab mengadopsi rencana rekonstruksi Daerah Gaza selama lima tahun senilai 53 miliar dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp892,7 triliun) yang dipimpin oleh Mesir, tanpa melibatkan pemindahan penduduk dari wilayah tersebut.
Namun, baik negara Israel maupun Amerika Serikat menolak inisiatif ini. Sebaliknya, dia membantu usulan kontroversial Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mana menyokong pemindahan penduduk Daerah Gaza ke negara tetangga seperti Mesir serta Yordania — rencana yang dimaksud telah lama ditentang keras oleh negara-negara Arab, komunitas internasional, dan juga beragam organisasi dunia.
Sejak Oktober 2023, lebih besar dari 51.200 warga Palestina — kebanyakan perempuan serta anak-anak — tewas di serangan brutal negara Israel di Gaza.
Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas tanah Israel Benjamin Netanyahu juga mantan kepala pertahanan Yoav Gallant berhadapan dengan tuduhan kejahatan konflik lalu kejahatan terhadap kemanusiaan pada Gaza.
Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida ke Mahkamah Internasional (ICJ) melawan agresinya terhadap wilayah kantong tersebut.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Paus Koptik: Warga Palestina di Gaza hadapi ketidakadilan mengerikan






