Nasional

PDIP Siapkan Langkah Hukum Bela Hasto, Tempuh Praperadilan?

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menyiapkan beberapa jumlah langkah hukum usai Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai terperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekjen PDIP itu ditetapkan dituduh perkara suap sama-sama Harun Masiku.

“Ada beberapa langkah hukum yang kita akan ambil,” kata Ketua DPP PDIP Area Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy terhadap SINDOnews, Akhir Pekan (29/12/2024).

Kendati demikian, Ronny tak menyampaikan langkah hukum apa sekadar yang digunakan akan ditempuh, termasuk ketika disinggung apakah akan menempuh jalur praperadilan untuk menggungat penetapan status terperiksa Hasto Kristiyanto. Ronny menegaskan PDIP meninjau proses penetapan dituduh ini terlalu terburu-buru lalu prematur.

“Karena saya menduga belum ada bukti yang kuat pada menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka,” ujarnya.

“Penetapan TSK belaka asumsi, dasarnya apa? Kesimpulan seperti itu meragukan kalau mendengar paparan di konpers KPK kemarin,” tutur Ronny melanjutkan.

Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengungkapkan, Hasto sudah ada memproduksi puluhan video. Rekaman itu disebut akan membongkar dugaan keterlibatan pejabat negara di skandal korupsi.

“Di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi negara di dalam perkara korupsi,” ujar Guntur di acara Interupsi bertajuk ‘Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka’ yang tersebut tayang dalam iNews, Kamis (26/12/2024).

Dia menyatakan, video itu akan menggemparkan umum jikalau dirilis. Menurutnya, peta pemberantasan korupsi kemudian opini masyarakat pun akan berubah.

“Karena yang dimaksud akan disebut nama-namanya serta bukti-buktinya nanti sungguh mencengangkan, lalu saya sudah ada menonton beberapa video yang dimaksud dengan bukti-bukti yang mana sudah ada ada,” katanya.

Related Articles

Back to top button