Target Penerimaan Meleset, Efisiensi Wajib

Candra Fajri Ananda. Staf Khusus Menkeu RI
PENERIMAAN negara merupakan salah satu komponen vital pada menyokong penyelenggaraan dan juga stabilitas kegiatan ekonomi nasional. Setiap tahunnya, pemerintah menetapkan target pendapatan yang digunakan harus dicapai melalui berbagai sektor, seperti pajak, cukai, bea masuk/keluar, juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Target ini bertujuan untuk melakukan konfirmasi bahwa keinginan pembiayaan negara, termasuk untuk konstruksi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, juga berbagai inisiatif sosial lainnya, dapat terpenuhi. Sayangnya, pencapaian target yang disebutkan rutin kali menghadapi tantangan yang mana memengaruhi stabilitas fiskal negara. Faktor-faktor seperti kondisi sektor ekonomi global, dinamika perdagangan internasional, juga tingkat kepatuhan wajib pajak turut memengaruhi kemampuan pemerintah pada mengoleksi pendapatan yang telah lama ditargetkan.
Sepanjang tahun 2024, perekonomian global bergerak sangat dinamis, khususnya dipengaruhi Elnino, meningkatnya tensi geopolitik, perlambatan pertumbuhan kegiatan ekonomi Tiongkok, dinamika USA, pelemahan Eropa, pilpres dalam tambahan dari 70 negara. Kondisi yang disebutkan memicu fragmentasi, proteksionisme, terganggunya rantai pasok, voltilitas nilai komoditas, tekanan terhadap inflasi, nilai tukar dan juga suku bunga juga stagnasi peningkatan perekonomian global.
Bayang-bayang gelap sektor ekonomi dunia kian diperparah tatkala ketidakpastian arah kebijakan moneter global masih masih tinggi, walau tekanan kenaikan harga mereda serta suku bunga global mulai menurun. Alhasil, situasi yang disebutkan mutlak memicu kerentanan rantai pasok juga gejolak bursa keuangan, teristimewa menyebabkan tekanan nilai tukar juga suku bunga di dalam bursa negara berkembang. Meski demikian – di area sedang ketidakpastian global – perekonomian Indonesia pada tahun 2024 tetap memperlihatkan resilien, dengan peningkatan sektor ekonomi tetap memperlihatkan kuat, naiknya harga yang mana terkendali, surplus neraca perdagangan, dan juga tekanan nilai tukar juga suku bunga yang mana relatif moderat melebihi negara lain.
Pada perkembangannya, target penerimaan pajak, cukai, bea masuk/keluar, juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tempat Tahun 2024 yang telah lama ditetapkan pada Anggaran Pendapatan kemudian Belanja Negara (APBN) tidak ada sepenuhnya tercapai. Meski pendapatan negara mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 2,1% dengan total realisasi Rp2.842,5 triliun, capaian yang disebutkan masih berada di tempat bawah ekspektasi.
Penerimaan perpajakan yang digunakan mencapai Rp2.232,7 triliun dan juga berkembang 3,6% secara tahunan – tak lepas dari tantangan – khususnya dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang mengalami penurunan akibat merosotnya profitabilitas sektor pertambangan batu bara kemudian bidang kelapa sawit sebab moderasi nilai komoditas. Di sisi lain, penerimaan dari sektor kepabeanan lalu cukai hanya saja mampu mencatatkan bilangan Rp300,2 triliun atau bertambah 4,9% dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan ini didorong oleh aktivitas ekspor-impor, namun masih diwarnai oleh fenomena “downtrading” pada konsumsi hasil tembakau. Pun walaupun penerimaan dari bea pergi dari menunjukkan tren positif, namun bea masuk justru mengalami tekanan akibat pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) yang digunakan menurunkan tarif efektif. Begitu juga realisasi PNBP tahun 2024 yang digunakan tercatat mencapai Rp579,5 triliun atau 117,8% dari target APBN, namun masih menunjukkan tren kontraksi apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Artinya, meskipun penerimaan negara bertambah positif, tantangan perekonomian global yang dimaksud penuh ketidakpastian menyebabkan capaian yang disebutkan belum optimal.
Tantangan Kondisi Keuangan 2025
Tahun 2025 diproyeksikan akan menjadi tahun yang tersebut penuh tantangan bagi pemerintah pada mengamankan pendapatan negara, teristimewa di tempat sedang berbagai faktor eksternal yang dimaksud dapat memengaruhi kinerja sektor ekonomi nasional. Pasalnya, di area tahun 2025, situasi sektor ekonomi global yang dimaksud tak menentu diperkirakan akan memberikan tantangan besar bagi pencapaian penerimaan negara Indonesia.






