Pelaku Usaha Berharap Presiden Segera Bentuk Badan Otorita Sawit

JAKARTA – Petani lalu pelaku bisnis dalam sektor sawit mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk badan khusus untuk membenahi tata kelola sawit. Hal ini mencuat di diskusi bertajuk “Kupas Tuntas Tata Kelola Sawit Berkelanjutan” di dalam Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Kamis (19/12).
Dalam diskusi tersebut, Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga menegaskan, visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan energi bisa saja terwujud dengan hadirnya badan khusus sawit. “Kalau Presiden Prabowo sudah ada menjelaskan bahwa kita perlu ketahanan energi nasional dan juga pangan, itu yang tersebut harus dipenuhi. Maka, segala persoalan ini akan selesai,” tegas Sahat.
Dia menambahkan catatan bahwa badan khusus yang dimaksud harus diberi wewenang penuh untuk menyelesaikan persoalan tata kelola sawit, teristimewa pada sektor hulu. Pasalnya, kata Sahat, banyaknya kementerian kemudian lembaga yang tersebut mengurusi sawit selama ini justru menghambat penyelesaian permasalahan tata kelola sawit. “Yang bikin sulit itu, di lokasi ini bilang A, pandangannya di sini B. Itu kan pandangan sejumlah orang, akhirnya nggak selesai-selesai. Saya kira itu jadi masalah,” cetusnya.
Ketua Sektor Perkebunan Gapki R Azis Hidayat menambahkan, regu ahli dari tiga calon presiden sebetulnya sudah ada setuju mengenai pentingnya pembentukan badan khusus sawit yang mana akan mengurus isu sawit, mulai dari hulu hingga hilir. Kemudian, imbuh dia, Ombudsman juga mengusulkan hal yang tersebut sejenis agar pelayanan masyarakat di area sektor sawit menjadi lebih lanjut fokus kemudian terarah. “Ombudsman sendiri juga telah studi banding MPOB pada bulan lalu juga mengusul supaya pelayanan rakyat itu fokus,” tuturnya.
Saat ini, kata Azis, ada 37 kementerian serta lembaga yang mengurus sektor sawit, dan juga masing-masing memiliki pandangan dan juga kebijakan yang berbeda-beda. Dia berharap, dengan adanya satu badan khusus, diplomasi yang dilaksanakan akan lebih lanjut terfokus. “Sekarang kan sudah ada ada BPDPKS, kemungkinan besar nanti tinggal mengembangkan badan tersebut. SDM-nya juga sudah ada ada, jadi tinggal dioptimalkan lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Pakar Hukum Kehutanan kemudian Perkebunan Sadino mengatakan, jikalau nanti ada badan khusus sawit, kesulitan di tempat sektor itu akan dapat diselesaikan lebih lanjut cepat. “Artinya adalah kekacauan tadi itu ada yang mana mengurus secara khusus. Kalau ada kementerian yang tersebut berbeda-beda, siapa leadernya?” kata dia.
Terlebih, lanjut dia, jikalau sektor sawit nantinya memiliki otoritas yang kuat juga secara langsung berada dalam bawah Presiden. Hal itu memungkinkan persoalan regulasi yang digunakan saling bertentangan sanggup diselesaikan. “Jadi jangan dianggap regulasi itu sebagai sesuatu yang digunakan mutlak atau ‘kitab suci’. Apalagi cuma peraturan menteri, misalnya,” tegas dia.
Sekretaris Jenderal DPP Apkasindo Rino Afrino pada diskusi itu menyatakan bahwa pada dua minggu terakhir pihaknya telah lama melakukan pembicaraan teknis dengan salah satu kementerian mengenai pembentukan badan khusus sawit. Dia berharap isu ini agar segera sampai ke tangan Presiden.
“Karena jikalau ada badan yang digunakan lebih besar terorganisir, dengan validasi data yang tersebut lebih banyak baik, tentu optimalisasi sektor ini akan lebih lanjut mudah dilakukan. Dan ujungnya adalah peningkatan penerimaan negara,” ujar Rino.






